Gorontalo, Tabanews.Com — Lembaga Pemerhati Peduli Lingkungan (LPLH) Nata Buana memberikan perhatian serius terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.
Ketua LPLH Nata Buana, Arya Sahrain, mendesak Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango untuk mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pertambangan yang diduga melanggar ketentuan hukum.Arya menegaskan, persoalan pertambangan di Suwawa tidak boleh hanya disikapi melalui penertiban sementara.
Menurutnya, aparat harus memastikan aktivitas pertambangan yang bermasalah benar-benar dihentikan dan tidak kembali beroperasi.
“Kami memberikan atensi serius kepada Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango. Kami meminta seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan di wilayah Suwawa segera dihentikan. Jangan sampai sudah ditertibkan, kemudian kembali beroperasi,” tegas Arya Sahrain.
Ia mengatakan, penghentian aktivitas pertambangan perlu menjadi perhatian karena menyangkut perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
Arya juga meminta aparat melakukan pengawasan secara konsisten terhadap lokasi-lokasi yang telah ditertibkan maupun yang telah dipasangi garis polisi.
“Kalau sudah ada tindakan penertiban, maka harus ada pengawasan lanjutan. Jangan sampai setelah aparat meninggalkan lokasi, aktivitas kembali berjalan,” ujarnya.
Selain menghentikan aktivitas di lapangan, LPLH Nata Buana mendorong Polda Gorontalo dan Polres Bone Bolango melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Menurut Arya, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya menyasar pekerja yang berada di lapangan.
“Kami meminta penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih. Jika dalam proses penyelidikan ditemukan pihak-pihak yang terbukti terlibat, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Arya.
LPLH Nata Buana menegaskan akan terus memberikan atensi terhadap persoalan lingkungan di wilayah Suwawa. Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada tindakan seremonial, tetapi memastikan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan benar-benar dihentikan.
“Kami ingin ada tindakan nyata. Hentikan aktivitas pertambangan yang melanggar hukum dan selamatkan lingkungan Suwawa sebelum dampaknya semakin besar,” pungkas Arya Sahrain.









