Buol, TabeNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buol tengah memproses administrasi untuk menetapkan lahan sagu sebagai kawasan konservasi. Kebijakan ini tidak hanya difokuskan pada perlindungan lingkungan, tetapi juga diarahkan untuk mendorong hilirisasi produk sagu serta penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, menegaskan bahwa langkah tersebut berangkat dari kearifan lokal masyarakat yang sejak dahulu menjadikan sagu sebagai penopang kehidupan.
“Orang tua kita punya falsafah habis beras, tumbang harapan. Artinya, ketika sumber pangan habis, maka harapan hidup ikut terancam. Sagu harus kita jaga sebagai cadangan strategis,” ujarnya.
Tanaman sagu (Metroxylon sagu) memiliki akar serabut kuat yang mampu mengikat tanah di lahan gambut maupun rawa, sehingga efektif mencegah erosi dan menjaga kestabilan lingkungan.
Selain itu, hutan sagu juga berperan sebagai penyerap karbon dioksida yang signifikan, menjaga kelembaban lahan, serta menekan risiko kebakaran hutan.
Dari sisi ketahanan pangan, sagu dinilai sebagai komoditas strategis karena tidak memerlukan penanaman ulang setelah panen. Selain menjadi sumber karbohidrat, sagu juga menyediakan protein dari ulat sagu.
Dalam konteks ancaman global, lahan pangan seperti sawah dinilai lebih rentan terhadap gangguan, sementara sagu menjadi alternatif yang lebih tahan dan berkelanjutan.
Berdasarkan data statistik perkebunan Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023, luas lahan sagu menunjukkan bahwa Kabupaten Buol menjadi daerah dengan potensi terbesar.
Tercatat, luas lahan sagu di Kabupaten Buol mencapai sekitar 2.018,25 hektare, jauh melampaui daerah lain seperti Banggai (607,30 ha), Parigi Moutong (258,00 ha), dan Morowali Utara (231,50 ha).
Secara keseluruhan, total luas lahan sagu di Sulawesi Tengah tercatat sekitar 3.226,25 hektare, yang menunjukkan bahwa Buol memegang peran dominan dalam pengembangan komoditas sagu di daerah tersebut.
Data ini memperkuat posisi strategis Buol sebagai sentra sagu yang potensial untuk dikembangkan, baik dalam aspek konservasi maupun ekonomi berbasis hilirisasi.
Sejumlah masukan dari masyarakat menekankan pentingnya perubahan pola pengelolaan sagu dari bahan mentah menjadi produk bernilai tambah.
Selama ini, sagu sebagian besar masih dikonsumsi secara lokal atau dijual dalam bentuk mentah. Ke depan, pengembangan produk turunan seperti mie sagu, tepung olahan, kue kering, hingga bioetanol dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi secara signifikan.
Dukungan pemerintah melalui UMKM, permodalan, hingga kerja sama dengan jaringan ritel modern menjadi langkah penting untuk mendorong pertumbuhan industri sagu.
Perlindungan kawasan hutan sagu dinilai mendesak, mengingat ancaman alih fungsi lahan untuk permukiman, perkebunan, maupun program cetak sawah.
Sejumlah pihak mendorong adanya regulasi, baik melalui Peraturan Bupati sebagai langkah cepat, maupun Peraturan Daerah dalam jangka panjang, serta integrasi dalam RTRW.
Di lapangan, berbagai tantangan masih dihadapi, mulai dari berkurangnya populasi sagu, minimnya regenerasi, hingga keterbatasan pemasaran dan industri pengolahan.
Untuk itu, diperlukan langkah strategis seperti pemetaan kawasan, pembibitan, pelatihan petani, serta pembangunan industri pengolahan sagu secara modern.
Dengan potensi lahan yang besar dan dukungan kebijakan yang tepat, Kabupaten Buol diharapkan mampu menjadikan sagu sebagai komoditas unggulan yang tidak hanya menjaga lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Redaksi









