Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
palu

Kadis DLH Buol Syarif Badalu Dampingi Bupati Buol Hadiri Rakor Tata Kelola Pertambangan Ramah Lingkungan

100
×

Kadis DLH Buol Syarif Badalu Dampingi Bupati Buol Hadiri Rakor Tata Kelola Pertambangan Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu, TabeNews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol, Syarif Badalu, mendampingi Bupati Buol dalam menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Pertambangan yang Ramah dan Berwawasan Lingkungan, yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).

Rakor strategis tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan praktik pertambangan yang patuh regulasi, berkelanjutan, serta berorientasi pada perlindungan lingkungan hidup.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dalam kesempatan itu, Bupati Buol hadir bersama jajaran teknis daerah, di antaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Buol, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Buol, serta Kepala KPH Pogogul. 

Kehadiran Kepala DLH Buol menegaskan pentingnya aspek pengawasan dan pengelolaan lingkungan dalam tata kelola sektor pertambangan.

Fokus pada Pengawasan Lingkungan

Kadis DLH Buol, Syarif Badalu, menegaskan komitmen pihaknya untuk memperkuat pengawasan terhadap dampak aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Buol.

“DLH Buol siap mengoptimalkan fungsi pengawasan lingkungan hidup, termasuk memastikan pemegang izin usaha pertambangan menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan,” ujar Syarif Badalu.

Ia menambahkan, Rakor tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, khususnya terkait evaluasi dokumen lingkungan, pemantauan kualitas lingkungan, serta penegakan sanksi administratif bagi pelanggaran.

Berdasarkan Berita Acara Rakor Tata Kelola Pertambangan Ramah Lingkungan di Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan meliputi:

1. Peningkatan sinergitas antar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal;

2. Penataan perizinan usaha pertambangan sesuai regulasi;

3. Penguatan pembinaan dan pengawasan kepatuhan pemegang izin;

4. Evaluasi pemanfaatan ruang dan kawasan hutan;

5. Pemantauan dan evaluasi pengelolaan lingkungan hidup;

6. Dukungan terhadap peningkatan investasi yang tertib aturan;

7. Optimalisasi pajak, retribusi daerah, dan Dana Bagi Hasil (DBH);

8. Penertiban, penindakan, dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor pertambangan.

Bupati Buol menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Buol untuk menindaklanjuti hasil Rakor melalui penguatan koordinasi lintas OPD, peningkatan pengawasan, dan konsistensi penegakan aturan.

“Kami mendukung tata kelola pertambangan yang tertib izin, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat,” tegas Bupati Buol.

Melalui Rakor ini, diharapkan tata kelola pertambangan di Sulawesi Tengah semakin akuntabel, berkelanjutan, dan selaras dengan prinsip pembangunan hijau.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600