Buol TabeNews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buol bersama Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Merah Putih melaksanakan audiensi dengan Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, M.M., Jumat (30/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Buol.
Audiensi ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Nuryadi, S.H., serta Pejabat Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Agusalim U.S. Day, S.IP., yang mendampingi jajaran Pengurus PPDI Merah Putih Kabupaten Buol.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pengurus PPDI Merah Putih Kabupaten Buol Aprisito, S.Sos menyampaikan sejumlah aspirasi penting yang menjadi perhatian perangkat desa.
Beberapa isu strategis yang disampaikan di antaranya rencana pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten Buol, usulan draf Peraturan Bupati tentang pakaian dinas perangkat desa, serta aspirasi terkait skema pembayaran penghasilan tetap (SILTAP) bagi perangkat desa.
Pengurus PPDI Merah Putih berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Buol dapat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi tersebut, mengingat peran strategis perangkat desa dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
Menanggapi hal itu, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M. menyambut baik audiensi yang dilakukan PPDI Merah Putih. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan organisasi perangkat desa.
“Saya sangat mengapresiasi aspirasi yang disampaikan. Semua masukan akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan serta aturan yang berlaku,” ujar Bupati.
Terkait rencana pengukuhan pengurus PPDI Kabupaten Buol, Bupati menginstruksikan Kepala Dinas PMD agar segera berkoordinasi dengan Bagian Protokol Pimpinan Daerah untuk menjadwalkan pelaksanaan pengukuhan.
Selain itu, Bupati juga meminta Kadis PMD membangun komunikasi dengan Kepala BPKAD Kabupaten Buol Moh. Kasim Ali, S.E., serta Kepala Bank Sulteng Cabang Buol, guna mencari solusi terbaik terkait aspirasi PPDI mengenai skema pembayaran SILTAP.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buol Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si. menyampaikan bahwa DPMD siap menindaklanjuti arahan Bupati serta mengawal aspirasi PPDI Merah Putih sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, DPMD akan segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah terkait, khususnya menyangkut rencana pengukuhan pengurus PPDI, penyusunan draf Peraturan Bupati tentang pakaian dinas perangkat desa, serta pembahasan skema pembayaran penghasilan tetap (SILTAP).
“DPMD berkomitmen menjadi fasilitator antara PPDI dan Pemerintah Daerah. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami tindak lanjuti dengan langkah-langkah teknis dan koordinasi yang intensif, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme perangkat desa,” ujar Arfandi.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi perangkat desa sebagai mitra strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkelanjutan.
Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan.
Kegiatan audiensi diakhiri dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi yang berkelanjutan antara PPDI Merah Putih dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol, dengan harapan hasil pertemuan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan perangkat desa serta mendukung pembangunan daerah Kabupaten Buol secara menyeluruh.
Redaksi










