Maming akhiri hidup di rumah nya dengan cara gantung diri di Desa Dungingis kecamatan Dakopamean tepatnya di dusun lambagu rumah nya pada pukul 09 30 wita kamis (22/01/2026)
Muhammad Amin Alias Maming, 51 tahun, Demikian nama pelaku Bundir berdasarkan identitas yang di dapat kan personil Polsek Dakopamean yang miliki istri bernama Herman 39 tahun
Cerita nya Muhammad Amin yang biasa di sapa Maming sudah sepekan alami sakit pada perut bawahnya serta tidak bisa buang air kecil, bersama istrinya Herma sekitar pukul 08 00 wita kamis pagi tadi berobat dipuskesmas Dako Pemean selanjutnya sekitar jam 09.30 wita keduanya pulang ke rumah nya di dusun Lambagu Desa Dungingis
Selanjutnya istri nya Menuju anaknya yang ada di sekolah PAUD sekitar pukul 10.30 Istri nya yang bersama anak nya yang pulang dari sekolah paud Permata tiba di rumah dan melihat rumah terkunci,lalu dengan kunci pintu rumah bagian samping di bukanya
Alangka terkejutnya Istri nya Herma melihat suami Maming tergantung ditali ayunan anaknya, kemudian istri korban berteriak histeris memanggil keponakan suami yang bernama Mama Wahida dan menyampaikan bahwa Suaminya Maming gatung diri
Kapolsek Dakopamean IPDA Ismail Mappiasse mendengar laporan dari Bhabinkamtibmas segera perintah kan personil untuk segera cari dan periksa saksi kordinasi dengan instansi yang ada dan hubungi hubungi Tim Inafis polres Tolitoli untuk lakukan identifikasi dan melibatkan pihak puskesmas Dakopamean.
Autopsi di tolak pihak keluarga penolakan tertuang dalam surat pernyataan oleh istri pelaku Bundir “Kata Kapolsek Dakopamean
Namun pihaknya akan terus mencari keterangan motif pelaku lakukan gantung diri apakah karena sakit atau ada motif lain”Tambah ipda Ismail Mappiasse Kapolsek Dakopamean
Untuk pemakaman di laksanakan sore ini di desa leleanono Baolan berdasarkan informasi terkahir dari pihak keluarga
Armen djaru









