Buol, TabeNews.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, S.IP., M.Si, melaksanakan koordinasi dan audiensi bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Buol dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi pengawasan pengelolaan Dana Desa, Selasa (20/1/2026), sekitar pukul 15.00 WITA, bertempat di Kantor Inspektorat Kabupaten Buol.
Dalam kegiatan tersebut, Kadis PMD didampingi oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Nuryadi, S.H, serta Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Dwi Sri Handayani, S.P., M.Ter.AP. Rombongan Dinas PMD diterima langsung oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buol Wahida, S.E., M.Ak, CGCAE, bersama Sekretaris Inspektorat Erlangga Budi Wibowo, S.E.
Koordinasi dan audiensi ini difokuskan pada pembahasan Peta Rawan Pengelolaan Dana Desa, sebagai langkah strategis untuk memitigasi potensi penyimpangan serta meningkatkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Kadis PMD Arfandi A. Wehantow menyampaikan bahwa sinergi antara Dinas PMD dan Inspektorat sangat penting dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Menurutnya, pemetaan potensi kerawanan menjadi instrumen awal dalam melakukan pembinaan dan pencegahan sejak dini.
“Melalui koordinasi ini, kami ingin menyatukan persepsi dan langkah strategis antara Dinas PMD dan Inspektorat, terutama dalam mengidentifikasi titik-titik rawan pengelolaan Dana Desa, sehingga dapat dilakukan upaya pembinaan dan pengawasan yang lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Wahida, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Inspektorat siap mendukung Dinas PMD dalam upaya pencegahan penyimpangan Dana Desa melalui penguatan pengawasan internal, pendampingan, serta peningkatan kapasitas aparatur desa.
“Kolaborasi lintas perangkat daerah sangat dibutuhkan agar pengelolaan Dana Desa dapat berjalan secara tertib, patuh aturan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama antara Dinas PMD dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir risiko permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa ke depan.
Redaksi









