BPBD BUOLDLH Buol

DLH Buol Bersama BPBD dan Masyarakat Bersihkan Bangkai Ikan Terdampar di Pesisir Pantai Kecamatan Biau

138
×

DLH Buol Bersama BPBD dan Masyarakat Bersihkan Bangkai Ikan Terdampar di Pesisir Pantai Kecamatan Biau

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com — Pemerintah Kabupaten Buol bergerak cepat menangani dampak terdamparnya bangkai ikan di wilayah pesisir pantai Kecamatan Biau. 

Langkah sigap ini dilakukan menyusul instruksi langsung Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, agar segera dilakukan pembersihan guna mencegah pencemaran lingkungan.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Saat dihubungi media TabeNews.com melalui WhatsApp pribadi pada Minggu malam (18/1/2026), Bupati Buol menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buol untuk segera turun ke lapangan.

“Saya menginstruksikan kepada Kepala DLH dan Kalak BPBD Buol agar segera melakukan pembersihan ikan yang terdampar di pesisir pantai supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat,” tegas Bupati Buol.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buol bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat setempat langsung melakukan aksi pembersihan di lokasi, senin (19/1/2026).

Kegiatan pembersihan dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Buol, Syarif Badalu, dan dihadiri Kepala BPBD Buol, para staf DLH dan BPBD, Camat Biau beserta jajaran, Lurah Buol dan staf, Sekretaris Kelurahan Kali dan staf Kelurahan Kali, aparat Kelurahan Leok II, kelompok anak muda pecinta alam, serta masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir pantai.

Pantauan di lapangan, bangkai ikan yang terdampar di sepanjang pesisir pantai dibersihkan secara gotong royong. Bangkai ikan dikumpulkan lalu dikubur dengan cara menggali lubang di titik-titik yang telah ditentukan agar tidak menimbulkan bau menyengat serta mencegah pencemaran lingkungan laut maupun darat.

Kepala DLH Kabupaten Buol, Syarif Badalu, menyampaikan bahwa penanganan cepat ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan pesisir.

“Kami bergerak cepat membersihkan bangkai ikan yang terdampar agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan bagi masyarakat. Penanganannya dilakukan dengan cara penguburan sesuai prosedur agar aman bagi lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Buol, Moh. Kachfi, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Bupati Buol.

“Sesuai arahan Bapak Bupati agar tidak terjadi pencemaran lingkungan, hari ini kami gerak cepat berkolaborasi bersama BPBD, DLH, camat, lurah Buol, Seklur Kali, Kelurahan Leok II, anak-anak muda pecinta alam, serta masyarakat khususnya wilayah pesisir pantai untuk membersihkan bangkai ikan yang terdampar,” jelasnya.

Ia menambahkan, berkat sinergi dan partisipasi semua pihak, pembersihan dapat diselesaikan dengan baik.

“Alhamdulillah, pantai sudah berhasil dibersihkan dan kondisi lingkungan kembali normal,” tambah Moh. Kachfi.

Pemerintah Kabupaten Buol mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan pesisir dan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kejadian serupa, sembari menunggu hasil kajian teknis terkait penyebab terdamparnya ikan tersebut.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600