PALU – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palu dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolitoli.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, Dewanto, legislator dari Partai Hanura.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Bobby, S.H., M.H., mengatakan bahwa proses hukum kasus tersebut terus berjalan dan saat ini telah memasuki tahap lanjutan.
“Berdasarkan informasi terkini, anggota DPRD Tolitoli atas nama Dewanto sedang dalam proses pemeriksaan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Yang bersangkutan dilaporkan ke Polresta Palu dan proses pemeriksaannya telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur,” ujar AKP Ismail Bobby saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 13.24 WITA.
Ia menjelaskan, gelar perkara telah dilakukan dan penyidik telah menemukan adanya pihak yang diduga kuat bertanggung jawab dalam penerbitan ijazah tersebut.
“Gelar perkara sudah kami lakukan. Dari hasil pemeriksaan, salah satu tersangka adalah Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menerbitkan ijazah Paket C ujian tahun 2013,” jelasnya.
Tersangka tersebut berinisial YLS (58). Menurut penyidik, PKBM yang dipimpin YLS telah ditutup sejak tahun 2014. Namun, ijazah yang diterbitkan sebelumnya diduga digunakan oleh Dewanto sebagai syarat pencalonan saat Pemilu 2024 lalu.
“YLS inilah yang dianggap bertanggung jawab atas pemalsuan ijazah calon legislatif dari Partai Hanura tersebut,” ungkap salah satu tim penyidik Satreskrim Polresta Palu.
Lebih lanjut, AKP Ismail Bobby mengungkapkan bahwa saat penyerahan berkas perkara ke pihak kejaksaan (tahap P-19), jaksa meminta agar Bawaslu dan KPU Kabupaten Tolitoli turut diperiksa.
“Jaksa meminta agar Bawaslu Tolitoli dan KPU juga dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itu, dalam waktu dekat kami akan ke Kabupaten Tolitoli untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait,” tegasnya.
“Permintaan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutup AKP Ismail Bobby.
Armen Djaru
Beranda
Uncategorized
Bawaslu sdan KPU Tolitoli akan diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD
Bawaslu sdan KPU Tolitoli akan diperiksa Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD
Suardi Yadjib2 min baca

Pos Terkait








