GorontaloUncategorized

Putusan Inkracht Diabaikan, Arya Sahrain Desak Pencopotan Kepala Bandara Djalaluddin

96
×

Putusan Inkracht Diabaikan, Arya Sahrain Desak Pencopotan Kepala Bandara Djalaluddin

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo, Tabenews.Com – Polemik pembebasan lahan Bandara Djalaluddin Gorontalo kian memperlihatkan wajah buram penegakan hukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait kewajiban pembayaran ganti rugi lahan warga hingga kini tak kunjung dilaksanakan. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan memantik gelombang perlawanan dari elemen mahasiswa serta masyarakat.

Padahal, sengketa lahan tersebut telah diputus secara berjenjang melalui Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung. Seluruh putusan menyatakan hak warga atas lahan yang masuk kawasan Bandara Djalaluddin dan mewajibkan pembayaran ganti rugi. Namun ironisnya, kemenangan hukum itu seolah tak bernilai di hadapan otoritas bandara.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Kelambanan bahkan pembangkangan terhadap putusan inkracht ini dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap supremasi hukum. Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Provinsi Gorontalo pun menyatakan sikap tegas dengan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran. Mereka menuntut pihak Bandara Djalaluddin segera melaksanakan amar putusan pengadilan tanpa dalih apa pun.

Dalam seruan aksi yang beredar, massa juga mendesak pencopotan Kepala Bandara Djalaluddin jika tetap tidak menunjukkan itikad hukum. Mereka menilai, pejabat publik yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung layak dievaluasi bahkan diproses secara hukum karena berpotensi melakukan perbuatan melawan hukum.

“Jika putusan pengadilan saja bisa diabaikan, lalu di mana posisi hukum di negeri ini? Ini bukan sekadar soal ganti rugi, tapi soal wibawa negara dan keadilan bagi rakyat,” tegas Arya Sahrain, aktivis Gorontalo sekaligus narasumber dalam pernyataan sikap tersebut.

Arya menambahkan, pembiaran terhadap kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Negara tidak boleh kalah oleh sikap abai aparatnya sendiri. Aparat penegak hukum diminta segera turun tangan untuk memastikan putusan Mahkamah Agung dijalankan secara paksa jika diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Media Tabenews akan berupaya menghubungi pihak Bandara Djalaluddin dan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk informasi lebih lanjut. Publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah pusat dan Kementerian Perhubungan untuk mengambil alih persoalan ini, demi memastikan hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tegas ke atas.

Example 468x60
Example 120x600