Buol Tabenews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok melaksanakan razia di seluruh blok hunian warga binaan sebagai langkah kesiapsiagaan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, dan dilaksanakan dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru, Rabu (17/12).
Razia dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Kelas III Leok. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam lapas.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang dinilai berbahaya, di antaranya lima buah gunting, satu buah obeng, delapan buah sendok, 14 potongan besi tajam dan paku, satu buah tali, satu botol kaca, satu pinset, serta satu pecahan kaca. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk kemudian dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi lapas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun yang rawan terhadap gangguan kamtib.
“Razia ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Leok. Kami ingin memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pembinaan dalam suasana yang aman dan tertib, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas Achmad Adrian.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Leok berharap dapat terus meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat sinergi antarpetugas dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
Redaksi










