Buol, TabeNews.com — Pemerintah Kabupaten Buol melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Kegiatan Ekspose Draf Laporan Akhir Penyusunan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Kawasan Paleleh, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Buol, H. Risharyudi Triwibowo, MM, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudi, dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas PMD, Masry R. Lamaka, S.Ag, yang turut mengikuti rangkaian kegiatan dan memberikan perhatian penuh terhadap proses penyusunan rencana teknis permukiman tersebut.
Ekspose draf RTSP merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi, khususnya di Paleleh, sebagai salah satu wilayah yang disiapkan untuk pengembangan permukiman baru, peningkatan layanan dasar, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, MM, menegaskan bahwa penyusunan RTSP harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Dokumen RTSP ini bukan hanya sebagai persyaratan administrasi, tetapi menjadi pedoman strategis dalam menentukan arah pembangunan kawasan transmigrasi Paleleh ke depan. Kita ingin agar kawasan ini berkembang menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa koordinasi lintas OPD sangat diperlukan agar rencana teknis yang disusun dapat selaras dengan perencanaan daerah dan mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Wahyu Setyabudi, melalui Sekretaris Dinas PMD, menyampaikan komitmen pihaknya dalam mendukung penyusunan dan implementasi RTSP tersebut.
“Dinas PMD siap bersinergi dalam mendukung pembangunan kawasan Paleleh, terutama dalam aspek pemberdayaan masyarakat desa, agar rencana teknis yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan ekspose ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif dari seluruh peserta sehingga dokumen RTSP Kawasan Paleleh nantinya dapat menjadi landasan kuat dalam pelaksanaan program transmigrasi dan pembangunan permukiman di Kabupaten Buol.
Redaksi










