Buol Tabenews.com — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah menggelar Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Leok pada Senin (10/11) dan dihadiri oleh jajaran struktural Lapas, tenaga kesehatan, serta konselor pendamping.
Pembukaan kegiatan dilakukan secara resmi oleh Kepala Lapas Kelas III Leok, Achmad Adrian, yang diwakili oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Akhmad Bashiruddin. Hadir pula Kasubsi Pembinaan Rahima H. Usman, Kepala Puskesmas Biau Jasma H. Djanab, psikolog, serta konselor rehabilitasi.
Dalam sambutan Kalapas yang dibacakan oleh Kepala Urusan Tata Usaha, disampaikan bahwa program rehabilitasi pemasyarakatan merupakan langkah strategis dalam pembinaan warga binaan.
Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga mencakup pemulihan mental, sosial, dan spiritual.
“Program rehabilitasi ini adalah wujud nyata komitmen Lapas Leok dalam memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas nanti,” ujar Bashir.
Sementara itu, di kesempatan berbeda, Kalapas Achmad Adrian menegaskan harapannya agar seluruh peserta dapat mengikuti program dengan tekun dan bertanggung jawab.
“Saya berharap seluruh warga binaan yang terlibat dalam program ini benar-benar memanfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan memperbaiki diri. Rehabilitasi bukan sekadar kegiatan, tetapi proses penyadaran diri yang akan menjadi bekal berharga ketika kembali ke tengah masyarakat nanti,” ungkap Kalapas.
Program rehabilitasi tahun 2025 ini diikuti oleh 30 warga binaan. Kegiatan mencakup dua kategori utama, yaitu rehabilitasi medis bagi peserta yang membutuhkan penanganan pemulihan dari ketergantungan zat terlarang, serta rehabilitasi sosial yang menitikberatkan pada pembentukan karakter, pelatihan keterampilan, dan penguatan mental spiritual.
Dengan terselenggaranya program ini, Lapas Kelas III Leok berharap mampu meningkatkan kualitas pembinaan dan memberikan dampak positif bagi keberlangsungan hidup para warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana.
Redaksi









