Buol, Tabenews.com — Pemerintah Kabupaten Buol mengambil langkah tegas menanggapi isu dugaan kecurangan dan kelangkaan dalam pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Bersubsidi 3 Kilogram. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Pengendalian LPG Bersubsidi 3 Kg yang digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati Buol, pada Senin (3/11/2025), dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Buol, Moh. Yamin Rahim, S.H., M.H.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Buol, Kasat Intelkam Polres Buol IPTU I Gede Sariasa yang mewakili Kapolres, para pimpinan OPD terkait, camat se-Kabupaten Buol, para lurah, serta perwakilan agen resmi LPG.
Pemda Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggar
Dalam arahannya, Pj. Sekda Moh. Yamin Rahim menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi adanya penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro.
“Beberapa hari terakhir beredar unggahan di media sosial terkait dugaan penyalahgunaan distribusi LPG 3 kg. Pemerintah Daerah telah melakukan klarifikasi, dan apabila benar ditemukan oknum yang melakukan pelanggaran — baik agen, pangkalan, maupun pihak lain di lapangan — maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Yamin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarkan informasi di media sosial, tetapi melaporkannya secara resmi kepada tim pengawasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Harga di Atas HET dan Dugaan Tabung Ilegal
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Buol IPTU I Gede Sariasa mengonfirmasi adanya temuan harga jual LPG 3 Kg yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami temukan di lapangan harga mencapai Rp60.000 hingga Rp70.000 per tabung, padahal HET resmi hanya sekitar Rp30.000,- per tabung. Ini tentu sangat memberatkan masyarakat dan akan kami tindaklanjuti,” ungkapnya.
Dari laporan Camat Paleleh Barat, juga ditemukan praktik penjualan ilegal di wilayahnya, termasuk tabung dengan isi kurang dari 3 kilogram (sekitar 2,8 kg) serta tabung dengan segel berwarna kuning dan merah yang diduga berasal dari luar kuota resmi Kabupaten Buol.
Satgas Luncurkan Langkah Konkret
Menanggapi berbagai temuan tersebut, Plt. Kabag Ekonomi Setda Buol, Ani Siti Hadiah, S.T., M.T., memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah disiapkan oleh Satgas LPG 3 Kg, antara lain:
1. Penguatan Payung Hukum
Satgas telah menerbitkan SK Satgas BBM dan LPG terbaru tertanggal 31 Oktober 2025, yang mencakup struktur pengawasan hingga tingkat desa.
2. Transparansi Digital
Pemda sedang menyiapkan dashboard digital distribusi LPG 3 Kg yang mengintegrasikan data dari tingkat desa, kecamatan, agen, hingga pangkalan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas distribusi.
3. Penegasan Harga Jual
Seluruh pangkalan diwajibkan memasang papan informasi atau baliho HET sebesar Rp30.000 per tabung, agar masyarakat mengetahui harga resmi dan mencegah penjualan di atas HET.
4. Pengawasan Wilayah Perbatasan
Pemerintah akan memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah masuknya tabung dari luar daerah secara ilegal dan memastikan pasokan berasal dari sumber resmi.
Agen Pastikan Distribusi Sesuai Aturan
Perwakilan Agen PT. Kaili Jaya Buol, Bambang, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyalurkan LPG 3 Kg sesuai regulasi pemerintah.
“Gas elpiji 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro. Bukan untuk ASN, anggota TNI/Polri, atau pelaku usaha besar. Kami memastikan distribusi ke pangkalan sudah sesuai ketentuan dan tidak ada pengurangan isi tabung,” jelasnya.
Sinergi untuk Ketertiban dan Keadilan
Dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Kepolisian, aparat kecamatan, dan masyarakat, diharapkan pendistribusian LPG bersubsidi di Kabupaten Buol dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Langkah ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga stabilitas pasokan energi rumah tangga bagi masyarakat yang benar-benar berhak, serta memastikan tidak ada lagi praktik penyimpangan dalam rantai distribusi LPG 3 Kg di Kabupaten Buol.
Redaksi









