Uncategorized

Kapolsek Dampal Selatan Tangkap Petani Penjual Sabu di Desa Simuntu

122
×

Kapolsek Dampal Selatan Tangkap Petani Penjual Sabu di Desa Simuntu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TOLITOLI — Kapolsek Dampal Selatan, AKP Haspudin Abd. Azis, bersama anggotanya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Seorang petani asal Desa Simuntu, Kecamatan Dampal Selatan, diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar barang haram tersebut.

Penangkapan ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi tegas Kapolres Tolitoli, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., yang sejak awal menekankan agar seluruh jajaran Polsek di bawah Polres Tolitoli memberantas segala bentuk peredaran narkotika tanpa alasan dan tanpa kompromi.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli memberikan apresiasi kepada Kapolsek Dampal Selatan atas keberhasilannya melakukan penangkapan terhadap warga berinisial KSM (51), seorang petani yang diduga menjadi pengedar sabu di wilayahnya.

Menurut keterangan AKP Haspudin Abd. Azis, penangkapan dilakukan pada Selasa (14/10/2025) setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah KSM.

“Informasi dari warga kami tindaklanjuti dengan serius. Saat apel siaga, saya perintahkan setiap regu piket untuk segera merespons jika ada keresahan warga terkait penjualan sabu-sabu,” ujar AKP Haspudin.

Personel Unit Reskrim Polsek Dampal Selatan yang sedang bertugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah KSM dengan disaksikan aparat pemerintah Desa Simuntu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang cukup untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang disita antara lain:

192 lembar klip kecil kosong

14 klip kecil berisi serbuk diduga sabu

4 klip sedang berisi sabu

2 klip sedang kosong

1 klip besar kosong

2 lembar tisu

1 bungkus rokok merek Gudang Garam warna merah

1 buah pipet

Kepada petugas, KSM mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa menuju Polres Tolitoli oleh Bripka Arter Lumintang bersama tim opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli.

“Sekarang kami dalam perjalanan ke Polres Tolitoli bersama tersangka,” ujar Bripka Arter Lumintang melalui sambungan telepon, dua jam setelah penangkapan.

Kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polsek Dampal Selatan dalam mendukung langkah Polres Tolitoli memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa.

Laporan: Armen Djaru

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600