Tolitoli – Kabupaten Tolitoli yang telah masuk kategori stadium III darurat narkoba kembali menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tolitoli di bawah pimpinan IPTU Herman Yoseph, M.P., S.H., M.H. berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu-shabu seberat 47,44 gram, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Dalam operasi yang dipimpin langsung IPTU Herman Yoseph, tersangka berinisial RF (45) berhasil ditangkap di jalan umum Dusun Taupa, Desa Buntuna, Kecamatan Baolan. Penangkapan ini merupakan hasil serangkaian penyelidikan selama sepekan penuh.
“Kami sudah melakukan pembuntutan. Saat itu, tersangka mengendarai motor Honda Spacy warna hitam tanpa plat nomor polisi. Kami langsung hentikan dan lakukan penggeledahan,” ungkap IPTU Herman Yoseph.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 47,44 gram. Barang tersebut ditemukan di saku celana tersangka.
Hasil interogasi awal mengungkap bahwa RF memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Kelurahan Tatanga, Kota Palu, atas perintah seseorang yang identitasnya kini telah dikantongi polisi. “Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah IPTU Herman Yoseph.
Selain barang bukti shabu, polisi juga mengamankan beberapa barang pendukung lain, di antaranya:
- 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna biru;
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia warna hitam;
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy warna hitam tanpa plat nomor polisi.
RF kini diamankan di Mapolres Tolitoli untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Aparat memastikan penanganan kasus ini sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya maksimal pidana mati.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Satresnarkoba Polres Tolitoli tetap konsisten dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. “Kami tidak akan berhenti. Penangkapan ini baru langkah awal untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tegas IPTU Herman.
Armen djaru