tolitoliUncategorized

Jual Gas 3 Kg Seharga Rp50 Ribu, Pedagang Nakal di Kalangkangan Digerebek Satpol PP!

159
×

Jual Gas 3 Kg Seharga Rp50 Ribu, Pedagang Nakal di Kalangkangan Digerebek Satpol PP!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tolitoli, TABEnews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tolitoli kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran distribusi barang bersubsidi. Seorang penjual gas elpiji 3 kilogram di Desa Kalangkangan, Kecamatan Galang, diamankan pada Selasa malam (29/7) karena menjual gas melon jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) — yakni Rp50.000 per tabung!

Aksi penggerebekan dilakukan Tim Hunter 07 Satpol PP usai menerima laporan masyarakat yang resah dengan harga tak wajar tersebut. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WITA, petugas mendapati delapan tabung gas sebagai barang bukti.

Advertising
banner 325x300
Advertising

“Ini jelas melanggar. Harga resmi telah ditetapkan pemerintah, dan praktik seperti ini sangat merugikan rakyat kecil,” tegas salah satu anggota Tim Hunter 07.

Pelaku langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Penjual diketahui bukan pangkalan resmi yang diizinkan menjual gas subsidi.

Satpol PP Tolitoli mengingatkan bahwa sesuai Surat Edaran Bupati, distribusi elpiji 3 kg harus melalui jalur resmi dengan harga terjangkau. Pihaknya juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan kecurangan dalam distribusi gas subsidi.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang bermain curang dengan hak rakyat kecil,” pungkas petugas.

laporan: Fajri

Example 468x60
Example 120x600