Uncategorized

Tim Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Panasakan di Salumbia Bawa Sabu 57 Gram

235
×

Tim Satresnarkoba Polres Tolitoli Tangkap Warga Panasakan di Salumbia Bawa Sabu 57 Gram

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tolitoli – Tabe News
Meski kerap menjadi bahan perbincangan dan sorotan negatif di media sosial, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tolitoli tetap konsisten menjalankan tugas dalam memberantas peredaran narkoba. Kritik serta asumsi miring dari warganet tak menyurutkan semangat aparat dalam melakukan penyelidikan, meski dengan sistem manual. Strategi pendekatan terhadap pelaku demi memperoleh informasi kerap disalahartikan, padahal menjauhi mereka justru menyulitkan proses penangkapan.

Pada Minggu kedua bulan Juli, tepatnya Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 12.22 WITA, suasana di Mapolres Tolitoli tampak berbeda. Sebuah mobil memasuki kawasan markas dengan dikawal sejumlah personel Opsnal Satresnarkoba. Seorang pria dengan tangan dilakban keluar dari kendaraan tersebut. Belakangan diketahui, pria itu berinisial RTM (48), warga Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan, yang ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Kepala Satuan Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph, SH, MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, informasi awal diperoleh dari laporan masyarakat yang diterima oleh IPTU Sutiman saat berada di Palu. Laporan menyebut bahwa RTM bergerak dari Kota Palu menuju Kabupaten Buol dengan membawa sabu.

Mendapat informasi itu, IPTU Herman segera menerjunkan Tim Opsnal yang terdiri dari Bripda Ical, Rizki Coret, dan Jailani. Mereka berhasil membekuk RTM di wilayah Desa Salumbia, Kecamatan Dondo, saat melintas di jalan poros dengan ciri-ciri yang sudah dikantongi petugas.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua bungkus sabu dalam plastik klip bening. Berat total barang bukti diperkirakan mencapai 57 gram, namun karena proses penangkapan dilakukan malam hari, penimbangan secara resmi akan dilakukan pada Senin (14/7/2025) dengan disaksikan oleh Provos dan perwira yang bertugas. Untuk sementara, barang bukti diamankan di dalam brankas Polres Tolitoli.

Saat interogasi awal, RTM mengaku hanya menjemput sabu tersebut atas perintah seseorang yang berada di Kabupaten Buol. Identitas pemberi perintah kini telah dikantongi tim opsnal dan akan segera ditindaklanjuti dalam pemeriksaan lanjutan.

“Besok akan kita lanjutkan pemeriksaannya. Malam ini tim opsnal perlu istirahat karena sudah lelah setelah melakukan penangkapan,” pungkas IPTU Herman Yoseph.

(Armen Djaru | Tabe News)

Example 468x60
Example 120x600