Oleh : Agung Setiyawan, Ketua BEM Fisip Unisan Gorontalo
Gorontalo, Tabenews.Com, Opini — Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kota Gorontalo kembali membuka tabir kerentanan moral para pemangku jabatan publik.
Belum lama ini, Oknum Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo diduga melakukan hal serupa dan menyebabkan kepercayaan publik yang semakin menipis terhadap wakil rakyat.
Skandal ini bukan sekadar urusan privat, sebab ketika seorang pejabat publik terlibat dalam persoalan moral, konsekuensinya turut menyeret citra lembaga yang diwakilinya.
Sebagai representasi rakyat, anggota DPRD memikul tanggung jawab etis yang lebih tinggi dibanding warga biasa. Perselingkuhan bukan hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga menodai kepercayaan publik terhadap institusi legislatif. Ketika moralitas tidak dijunjung, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa kebijakan yang lahir dari ruang dewan sungguh-sungguh berpihak pada kepentingan rakyat?
Sayangnya, selama ini respons partai politik terhadap skandal serupa kerap lemah. Alih-alih bertindak tegas, partai sering memilih diam atau mengulur waktu dengan dalih menunggu proses hukum atau klarifikasi internal. Padahal, dalam konteks menjaga marwah kelembagaan dan komitmen terhadap etika publik, ketegasan partai menjadi ukuran integritas itu sendiri. Publik menunggu langkah nyata, bukan retorika pembelaan.
Di sisi lain, lembaga DPRD sebagai institusi seharusnya tidak menutup mata. Tindakan etik harus segera dilakukan, entah dalam bentuk pemanggilan, sanksi internal, atau bahkan rekomendasi pemecatan jika terbukti melanggar kode etik dan mencederai kehormatan lembaga. Sebab jika dibiarkan, hal ini akan menjadi preseden buruk dan menciptakan pembiaran budaya permisif terhadap pelanggaran moral.
Lebih dari itu, kasus ini menyadarkan kita pentingnya mendorong reformasi etika di tubuh legislatif. Sudah saatnya dibuat mekanisme pengawasan perilaku anggota dewan yang lebih ketat dan terbuka. Bukan untuk menghakimi urusan pribadi, tapi untuk memastikan bahwa setiap wakil rakyat benar-benar menjaga martabat jabatannya, baik di dalam maupun di luar ruang sidang.
Publik Kota Gorontalo layak mendapat wakil rakyat yang tidak hanya cerdas dan vokal, tapi juga bermoral. Sebab tanpa moral, kekuasaan hanya akan menjadi alat untuk kepentingan pribadi, bukan kepentingan rakyat. Skandal ini adalah alarm keras bagi partai, DPRD, dan seluruh pejabat publik di Gorontalo: kepercayaan itu mahal, dan sekali hilang, sulit kembali.










