Buol, Tabenews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok, Buol, menerima kunjungan kerja dalam rangka pengawasan dan pengamatan (Wasmat) yang dilakukan oleh Hakim Pengadilan Negeri Buol pada Rabu, (18/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan terhadap Warga Binaan Lapas Leok berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kunjungan ini dipimpin oleh Hakim Wasmat, Agung Dian Syahputra, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri dari beberapa pihak terkait. Kepala Lapas Leok, Galih Setiyo Nugroho, A.Md.IP., SH., menyambut langsung kedatangan tim pengawas tersebut di lapas.
Dalam kesempatan ini, tim pengawas melakukan observasi terhadap enam orang Warga Binaan yang sedang menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Buol.

Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan, serta untuk melindungi hak-hak para terpidana yang sedang menjalani masa hukuman.
Kegiatan pengawasan dan pengamatan berjalan dengan tertib dan aman, sesuai dengan harapan. Kepala Lapas Leok menilai kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan dan pelaksanaan hukuman terhadap Warga Binaan berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki kualitas pembinaan di lembaga pemasyarakatan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan hukum di wilayah Sulawesi Tengah.
Redaksi : Humas Lapas Leok










