Buol Tabenews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan memastikan terpenuhinya hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui pelaksanaan Sidang Tim Pelaksana Pengurusan (TPP) pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Sidang ini berlangsung di Aula Lapas Kelas III Leok dan dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Sidang TPP dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tim dari unit keamanan, pembinaan, kesehatan, dan hukum di lingkungan Lapas Kelas III Leok. Dalam sidang tersebut, setiap permohonan dan kasus WBP, seperti pembebasan bersyarat, pengurangan masa pidana, hingga perlakuan khusus lainnya, dibahas secara teliti dan objektif.
Kepala Lapas Kelas III Leok, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan pentingnya Sidang TPP ini sebagai wadah pengambilan keputusan yang adil dan berkeadilan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan prinsip hukum yang benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sebagai bagian dari komitmen kami untuk memenuhi hak-hak WBP sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Galih Setiyo Nugroho.
Sidang TPP di Lapas Leok ini diadakan secara rutin untuk meninjau perkembangan dan pengurusan hak-hak WBP. Pelaksanaan sidang ini juga dianggap sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses hukum dan memberikan perlakuan yang setara kepada semua warga binaan.
Lapas Kelas III Leok terus melakukan evaluasi terhadap proses Sidang TPP ini guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar memenuhi aspek keadilan. “Evaluasi berkala menjadi penting untuk memastikan tidak ada ketidakadilan dalam pelaksanaan pengurusan hak-hak WBP. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi tercapainya pemasyarakatan yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan pelaksanaan Sidang TPP ini, diharapkan Lapas Kelas III Leok mampu memberikan perlakuan yang sesuai dan tepat bagi WBP, serta memperkuat prinsip keadilan yang menjadi landasan dalam setiap keputusan yang diambil.
Redaksi









