Lapas Kelas III Leok

Lapas Kelas III Leok Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Cegah Gangguan Kamtib

340
×

Lapas Kelas III Leok Lakukan Penggeledahan Blok Hunian untuk Cegah Gangguan Kamtib

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Leok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulteng melaksanakan penggeledahan blok hunian warga binaan pada malam hari ini.

Kegiatan dimulai pukul 20.30 WITA, dihadiri oleh seluruh regu pengaman lapas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Galih Setiyo Nugroho, A.Md.IP., S.H., bersama Kasubsi Kamtib, Robby S.IP. Jumat (20/09/2024).

Advertising
banner 325x300
Advertising

Kegiatan penggeledahan diawali dengan apel bersama yang dilaksanakan di depan Lapas Leok, menandai keseriusan dan kesiapan petugas dalam menjalankan tugas mereka.

Penggeledahan ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam lapas.

Kepala Lapas Leok Galih Setiyo Nugroho menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa Lapas Kelas III Leok bebas dari barang-barang berbahaya dan tetap aman bagi warga binaan serta petugas,” ujarnya.

Kegiatan penggeledahan berlangsung dengan aman dan tertib, mencerminkan profesionalisme dan disiplin yang tinggi dari seluruh petugas lapas.

Laporan hasil penggeledahan ini akan segera disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah sebagai bagian dari tanggung jawab pengelolaan keamanan di lembaga pemasyarakatan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas III Leok dapat terus terjaga, memberikan rasa aman baik bagi warga binaan maupun petugas.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600