Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
paluSulteng

Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu dan Adijoyo Dauda Selesaikan Tes Kesehatan di RSUD Undata Palu

1138
×

Calon Bupati dan Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu dan Adijoyo Dauda Selesaikan Tes Kesehatan di RSUD Undata Palu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Palu, Tabenews.com – Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buol, H. Abdullah Batalipu dan Adijoyo Dauda, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata pada senin (2/9/2024).

Pemeriksaan ini merupakan tahap penting dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Advertising
banner 325x300
Advertising

H. Boy menjelaskan bahwa mereka telah menjalani berbagai tes yang meliputi pemeriksaan fisik dan mental.

Tes tersebut mencakup uji psikologi, tes laboratorium, serta pemeriksaan kesehatan umum lainnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang mewajibkan calon kepala daerah untuk memenuhi standar kesehatan tertentu.

“Alhamdulillah, kami telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan, baik secara fisik maupun mental, termasuk tes psikologi dan laboratorium,” ujar Boy saat di hubungi media.

Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan oleh tim medis RSUD Undata, yang dinilai sangat profesional dan memuaskan.

H. Boy menambahkan, Pelayanan dari tim medis di RSUD Undata sangat baik. Ia merasa bangga dan puas dengan penanganan yang sangat profesional dari mereka.

Wakil Direktur Pelayanan Medik RSUD Undata, dr. Muhammad Natsir, menginformasikan bahwa pasangan calon tersebut mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dari pagi hingga malam hari.

“Bupati dan Wakil Bupati Buol telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan dengan baik mulai pagi hingga sore hari ini,” katanya.

Dr. Natsir menjelaskan bahwa pemeriksaan meliputi beberapa tahapan penting, termasuk pemeriksaan darah, tes psikologi, pemeriksaan laboratorium, dan rontgen.


Semua prosedur dilakukan untuk memastikan bahwa calon kepala daerah memenuhi standar kesehatan yang diperlukan.

Sebagai catatan tambahan, pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah ini dilakukan dengan pengawasan ketat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buol untuk memastikan proses berjalan dengan transparan dan adil.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600