Tolitoli, 29 Agustus 2024 – Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/VIII/2024/SPKT/Polres Tolitoli/Polda Sulawesi Tengah tanggal 23 Agustus 2024, serta dua Surat Perintah Penyidikan lainnya.
Lokasi dan Waktu Penangkapan
Penangkapan terjadi di rumah tersangka berinisial M, yang lebih dikenal dengan nama MUSAKKAR alias AKKA, berusia 40 tahun, di Lingkungan II, Pantai Gaukan, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, sekitar pukul 13.20 WITA.
Kronologis Kejadian
Tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph M.P., S.H., M.H., mendatangi rumah tersangka dan melakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 58 paket sabu dengan berat bruto 17,18 gram. Dua paket ditemukan di saku celana tersangka, sementara 56 paket lainnya disembunyikan di dalam sepatu casual hitam di kamar mandi rumah tersangka.
Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seorang rekannya di Kota Palu dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Tolitoli. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Tolitoli untuk diproses lebih lanjut.
Barang Bukti dan Pasal yang Dikenakan
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 58 paket sabu yang diperkirakan bernilai sekitar Rp. 15.000.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penahanan
Tersangka saat ini telah ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 Agustus 2024 untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres Tolitoli dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
IPTU A. Budi Atmojo, Kasi Humas Polres Tolitoli, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Tolitoli.








