______________________________
Tabenews, Lalos — Dua pegawai kejaksaan cabang kejaksaan negeri Dampal Utara yang di keroyok di pantai wisata Green beach lalos pantai pelaku nya dalam proses penyidikan di polres Tolitoli bersama 6 orang saksi Selasa (30/7/2024)
Terkait versi di pihak kejaksaan jika para pelaku yang lakukan pengeroyokan pelaku membawa senjata tajam ,sabel,katana,badik saat kejadian di pantai lalos di tanyakan kepada kasat reskrim polres Tolitoli
Kami masih mendalami ,jika ada pelaku yang bawa sajam saat di TKP”Kata kasat reskrim polres Tolitoli
Untuk di ketahui oknum jaksa yang bernama YANMAR dan MIRZA di keroyok di pantai lalos di kolam Green Beach menurut saksi Robby saat itu dirinya dan teman teman nya berada di tempat yanh sama malam itu tepat nya malam sabtu pukul 24.00 wita 27 juli 2024 saat mereka duduk santai di dekat kolam tiba tiba oknum jaksa ogotua ini melompat ke kolam sehingga kelompok Roby dan teman teman nya terciprat air hingga buat handphone mereka basah ,saat itu mereka tanyakan siapa dan dari mana,tetapi oknum jaksa ini dengan gaya meledek dan menjawab jika dirinya adalh “penjual ember” mendengar jawaban itu spontan menyulut emosi teman teman robby hingga terjadi pemukulan tersebut ..
Mereka sudah ada niat pembunuhan karena sebagian ada yang bawa senjata tajam” kata kacabjari ogotua
Robby membantah bahkan 6 ora g saksi yang di panggil pihak rekrim polres tidak akui jika dirinya melihat ada senjata tajam,jika benar ada senjata tajam di pastikan tentu ada luka berat atau terkapar menjadi jenazah dari pihak korban”Kata Robby yang saat ini di periksa selaku saksi
Tadi malam kami di informasikan di undang kejari namun tiba tiba batal pertemuan dengan kejari ,entah siapa pihak yang akan memediasi pertemuan para saksi dan kejari menurut robby ada perempuan yang bernama Fera yang beritahu mereka,tapi batal pertemuan itu,jika pertemuan itu jadi para saksi ini juga akan sampaikan sama kajari jika oknum jaksa ini saat kejadian juga minum minuman keras jenis anggur merah”Tutup Robby saksi yang di temui media ini
Armen Djaru








