buolhukumkriminalpendidikanPolres BuolSulteng

Kado Dihari Hardiknas Seorang Guru Diduga Cabuli Seorang Siswa SMK di Kabupaten Buol

884
×

Kado Dihari Hardiknas Seorang Guru Diduga Cabuli Seorang Siswa SMK di Kabupaten Buol

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, Tabenews.com – Seorang Kepala sekolah (Kepsek) di Sulawesi Tengah, Kabupaten Buol kini berurusan dengan Polisi.

Pasalnya, dia diduga melakukan aksi bejat dengan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di salah satu sekolah SMK.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Dan kini, kasus tersebut pun telah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buol.

S.E merupakan Kepsek di SDN di kecamatan Bunobogu, dilaporkan orang tua korban pada 30 April 2024 dengan nomor  STPL/169/1V/2024/SPKT/RES-BUOL, 

Orang tua korban melaporkan bahwa SE telah melakulan pencabulan terhadap anaknya yang berusia 16 tahun.

Dari pengakuan Bunga awal peristiwa itu terjadi bunga sedang berada di rumah tantenya untuk meraih pendidikan  sekolahnya di Desa Poongan, saat tantenya tidak berada di Rumah datanglah oknum kepsek dan masuk ke kamar Bunga langsung menutup Mulut bunga dengan sehelai kain dan melampiaskan Nafsu Bejadnya.

“Awalnya kejadian itu saya ( Bunga) tinggal di rumah tantenya untuk bersekolah, karena orang tuaku tinggal di lokodidi, pas tante saya tidak ada di rumah, saya di kamar datang itu bapak kepala sekolah, langsung masuk kamar dan menutup mulut saya dengan kain dan menggauli saya, setelah itu saya dia ancam jika saya buka mulut maka saya akan di bunuh, ” Aku Bunga

Selain itu kata Bunga kejadian Kedua Kalinya lagi terjadi pada bulan Maret tanggal 14 sekitar jam 9 hal yang sama lagi dilakukan oleh oknum kepsek bejad.

“yang ke dua kali sekitar jam 9 pada tanggal 14 maret dia lakukan lagi, saya tidak bisa menolak karena dia ancam” Kata Bunga

Karena Merasa ketakutan Bunga Berinisiatif kembali ke rumah orang tuanya di lokodidi, dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada kedua orang tuanya.

“Karena saya sudah merasa ketakutan dan hal itu akan sering terjadi lagi maka saya kembali ke rumah orang tua saya dan saya ceritakan peristiwa ini sama orang tua saya” Terang Bunga.

Di momen perayaan Hari Pendidikan Nasional kembali dunia pendidikan di kabupaten buol dicoreng oleh salah satu oknum Kepala Sekolah yang di duga telah tega mencabuli salah satu siswi kelas 1 SMK di kabupaten buol tentu ini harus menjadi perhatian serius bagi dinas pendidikan dan kebudayaan.

P2KB-P3A Kabupaten Buol akan mendesak pihak polres Buol untuk melakukan penanganan terhadap laporan Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah Umur yang terjadi di desa Poongan kecamatan Bokat Kabupaten Buol Sulawesi Tengah. 

Dari keterangan P2KBP3A Irmawati SHI saat di temui di ruang kerjanya Rabu( 2/5/2024) mengatakan pihaknya untuk sementara mengamankan korban di rumah perlindungan untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak tertentu.

oppo_2

“Iya untuk korban kami sudah menerima laporan dari korban, dan untuk sementara korban kami titipkan di rumah perlindungan dulu untuk menghindari serangan dari pihak-pihak lain, dan kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak sekolah agar di beri dispensasi sebab sedang menghadapi ujian, yang jelas kami juga mendesak pihak kepolisian untuk memproses secepatnya” Kata Irma.

Seperti kita ketahui bersama bahwa pelaku Cabul tersebut, dengan alasan bahwa pelaku cabul tersebut merupakan guru yang seharusnya mengayomi anak didiknya

apalagi sangat jelas dalam Undang – undang RI No. 22 tahun 2003, tentang perlindungan anak 

” setiap orang yang melakukan tindakan pemcanulan yang di ketahuinya anak tersebut masih di bawah umur, dapat di ancam dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan serendah-rendahnya  10 tahun serta denda paling banyak 100 juta rupiah atau lebih.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600