Tolitoli, TABEnews.com — Seorang warga di Desa Dungingis melaporkan ulah Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyogok’ masyarakat dengan barang.
Salam, kepada media ini di Dungingis, Dakopemean, Selasa (20/2) saat ditemui media ini membenarkan atas laporannya ke Panwas Kecamatan Dakopemean tanggal 17 Pebruari lalu.
“Ya, saya sudah lapor dan sudah dimintai keterangan oleh Panwas di kecamatan, “tegas Salam.

Saya juga agak kesal dengan lambat nya Panwascam dan seakan tak ada gerakan, makanya saya kembali laporkan ke Bawaslu.
Alhamdulillah kata Salam, Bawaslu janji akan layangkan surat panggilan hari Jumat untuk pemeriksaan hari seninnya.
Akan saya ikuti kasus ini, karena ini fair dalam persaingan dan jelas pelanggaran, tegas Salam.
Bawaslu belum terkonfirmasi akan masalah ini karena mungkin Bawaslu Tengah mempersiapkan PSU di empat TPS.
Redaksi










