Gorontalo

2 Warga Asal Popayato di tetapkan sebagai Tsk oleh Gakkum LHK, Arya : “Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dimanfaatkan PT LiL.”

702
×

2 Warga Asal Popayato di tetapkan sebagai Tsk oleh Gakkum LHK, Arya : “Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dimanfaatkan PT LiL.”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gorontalo, Tabenews.Com – 16 Desember 2024, Puluhan massa aksi menggelar demonstrasi di depan kantor Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Gorontalo hari ini. Mereka memprotes penangkapan terhadap empat warga lokal dari Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, yang dinilai tidak profesional dan tidak adil.

Dalam orasinya, massa menduga pihak Gakkum LHK Wilayah Sulawesi bertindak tidak sesuai prosedur hukum dalam menetapkan kedua warga dari 4 yang ditangkap tersebut sebagai tersangka. Mereka menilai langkah-langkah hukum yang diambil tidak transparan, cenderung memihak, dan mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Advertising
banner 325x300
Advertising

“Kami mempertanyakan integritas Gakkum LHK. Penangkapan ini sangat tidak manusiawi, tanpa kejelasan bukti dan prosedur yang sesuai. Masyarakat kecil lagi-lagi menjadi korban,” ungkap salah satu orator dalam aksi tersebut.

Massa aksi menuntut Gakkum LHK Wilayah Sulawesi untuk membuka secara terang benderang proses hukum terhadap dua warga. Mereka juga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.

Selanjutnya Arya, sebagai orator dalam aksi tersebut menuntut dan mempertanyakan apa yang menjadi landasan Gakkum LHK Wilayah Sulawesi dalam melakukan penangkapan kepada empat warga, dan 2 diantara nya telah di tetapkan sebagai tersangka.

“Yang jelas kedatangan kami disini mempertanyakan apa urgensi nya Gakkum LHK melakukan penangkapan kepada masyarakat kecil yang kemudian dua di antaranya terkesan di paksakan menjadi tersangka.” Kata Arya dalam orasinya

“Kami menduga bahwa Gakkum Wilayah Sulawesi telah di manfaatkan oleh perusahaan Lokal Lestari Indah (PT Lil). Karena Gakkum tidak pernah memanggil perusahaan untuk di periksa Sebagai mana yang mereka lakukan kepada 4 orang dari masyarakat Popayato yang telah mereka tangkap dan mereka periksa tanpa melihatkan surat perintah ironisnya, sikap intimidasi oleh oknum Gakkum ke rakyat sangat tidak manusiawi. kami juga menilai bahwa gakkum terkesan memaksakan 2 orang warga popayato sebagai tersangka padahal Gakkum tidak punya 2 barang bukti.” Tambahnya

Hingga berita ini diturunkan, pihak Gakkum LHK Wilayah Sulawesi belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan massa. Situasi di lokasi aksi berlangsung semi ceos karena tidak ada satupun dari Gakkum LHK Wilayah Sulawesi berani mendatangi massa.

Massa mengancam akan terus melakukan aksi hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga membuka peluang untuk membawa masalah ini ke jalur hukum jika tidak ada keadilan bagi warga yang ditangkap.

Example 468x60
Example 120x600