DPRD BUOL

Viral !!! Anggota DPRD Buol Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual “Ketua Partai Demokrat Angkat Bicara”

646
×

Viral !!! Anggota DPRD Buol Dilaporkan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual “Ketua Partai Demokrat Angkat Bicara”

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol Tabenews.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang anggota DPRD Kabupaten Buol, berinisial H, tengah menjadi sorotan public.

Hal itu setelah dilaporkan seorang Wanita yang bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor DPRD Buol berinisial AT (40) ke Polres Buol pada selasa (11/3/25), saat mendampingi reses pertama HN (58), di wilayah paleleh, pada 22 Oktober 2024 lalu.

Laporan tersebut langsung menarik perhatian masyarakat luas setelah tersebar di media online dan media sosial, memunculkan kontroversi, serta tekanan publik terhadap pihak berwenang.

Kasus ini memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Banyak yang meminta agar Partai Demokrat memberikan perhatian serius terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual ini. 

Ketua Partai Demokrat Kabupaten Buol Karmin OY. Kaimo saat di konfirmasi media Tabenews.com pada Rabu (12/3/25) mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terhadap salah seorang Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Kabupaten Buol yang dilaporkan karena dugaan Pelecehan seksual ke Polres Buol.

Dirinya menegaskan, jika laporan tersebut terbukti benar, maka partai Demokrat akan memberikan sanksi yang tegas.

Lanjut Karmin sebagai Pimpinan Partai dan Pimpinan DPRD, kami menghormati proses yang sementara dilakukan oleh pihak Polres Buol dalam rangka penyelidikan kasus yang dilaporkan oleh yang bersangkutan.

”Kalau itu terbukti, maka secara tegas partai akan memberikan sikap tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” tegas Karmin.

Publik pun berharap agar tindakan tegas segera diambil, baik oleh pihak kepolisian maupun oleh partai yang menaungi H.

Kasus ini juga mencerminkan pentingnya perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk pelecehan, serta menjadi peringatan bagi lembaga legislatif untuk menjaga integritas dan kehormatannya. 

Ditambahkan Karmin bahwa, pihaknya telah memproses kasus ini sejak bulan Oktober 2024 silam dengan memanggil semua pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.

“Saya sudah mengambil langkah dan sudah memanggil yang bersangkutan, pada saat itu, keterangan yang bersangkutan menyatakan tidak ada lagi masalah, mereka sudah berdamai” kata Karmin

Karena permasalahan ini sudah dilaporkan dan sudah masuk ke ranah hukum, kita menghormati proses hukum, silahkan pihak Polres menggunakan kewenangannya dalam rangka memproses kasus ini,” tutup Karmin.

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Sampai saat ini, penyelidikan kepolisian masih berlangsung, dan korban berharap agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan.

Redaksi

Example 468x60
banner 325x300
Example 120x600