Tolitoli, TABEnews.com – Kapolres Tolitoli, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., memberikan piagam penghargaan kepada Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph Mamu Pati, S.H., M.H., atas dedikasi dan keberhasilannya dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tolitoli.
Penghargaan tersebut diberikan dalam momen upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama di Mapolres Tolitoli, Jumat (1/8/2025), sebagai bentuk apresiasi atas pengungkapan kasus besar narkotika jenis sabu seberat 30 kilogram.
Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, sebelumnya menegaskan pentingnya penerapan sistem reward and punishment di lingkungan Polda Sulteng. Hal itu disampaikan saat Polres Tolitoli dinobatkan sebagai Polres terbaik peringkat I dalam penyelesaian kasus sepanjang tahun 2023. Tujuan dari sistem tersebut adalah untuk menumbuhkan iklim kompetisi yang sehat antar satuan kerja di lingkungan Polri.
IPTU Herman Yoseph sendiri dilantik sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tolitoli pada 4 Desember 2023. Dalam waktu dua bulan setelah menjabat, ia dan timnya berhasil mengungkap 4,151 kilogram sabu dan mengamankan tujuh tersangka. Atas keberhasilan tersebut, ia juga menerima penghargaan dari Kapolda Sulteng pada peringatan Hari Bhayangkara 2023.
Tidak hanya itu, IPTU Herman juga sukses membongkar jaringan narkoba internasional yang terhubung ke wilayah Malaysia dan Kalimantan Utara (Kaltara), dengan total barang bukti 3,075 kilogram sabu diamankan.
“Kami bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami bukan bekerja berdasarkan kritik atau petunjuk media sosial, namun kami tetap menjadikan itu sebagai pengingat agar seluruh personel tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas,” ujar IPTU Herman Yoseph.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Tolitoli, yang selalu mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam memberantas peredaran gelap narkoba di daerah.
Laporan: Atmen Djaru

 
							
 







