TOLITOLI, TABEnews.com.– Dugaan kasus perselingkuhan antara dua oknum guru di SMA Negeri 1 Lampasio, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, semakin mengarah pada dugaan perbuatan melawan hukum. Suami SR (28), salah satu guru di sekolah tersebut, berencana melaporkan istrinya dan RF (37) — rekan sesama pengajar — ke Polres Tolitoli.
Kepada media ini, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 11.32 WITA di Kantor Advokat Hukum Terminal Bumi Harapan, sang suami mengaku telah mengantongi bukti kuat. “Saya punya tiga foto screenshot yang menunjukkan SR melakukan video call dengan RF dari kamar mandi rumah, tanpa menutup bagian dada. Dari isi chat WhatsApp, sangat jelas ada hubungan khusus antara mereka,” ungkapnya.
Kepala SMA Negeri 1 Lampasio, Amri, S.Pd., M.Pd., membenarkan pernah menerima kabar dugaan perselingkuhan tersebut pada awal Januari 2025. “Pertengahan Januari saya memanggil SR, RF, dan suami SR untuk klarifikasi. Hasil pemeriksaan, keduanya tidak mengakui tuduhan itu dan menyatakan hanya sebatas teman seprofesi,” jelas Amri.
Meski demikian, sang suami bersikukuh akan membawa persoalan ini ke jalur hukum. Selain membuat laporan polisi, ia juga menyiapkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tolitoli melalui kuasa hukum Mohammad Arifai Mappasulle, S.H., dan rekan.
Menurut Arifai, kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tenaga pendidik. “Guru adalah teladan bagi siswa. Ketika ada dugaan pelanggaran moral seperti ini, wajar jika masyarakat memberi perhatian lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, kliennya, Bahrain — suami SR — adalah seorang mualaf dan guru di SMP Satu Atap Desa Ogosipat, Kecamatan Basidondo. Tidak memiliki keluarga di Tolitoli, Bahrain selama ini mendapat dukungan dari orang tua angkatnya yang berasal dari Bugis. “Hukum adalah jalan terbaik untuk mencari keadilan atas perbuatan SR,” tegas Arifai.
Bahrain juga mengungkapkan, pernah memergoki istrinya bersama RF di rumahnya di Desa Silondou pada malam hari. RF beralasan datang hanya untuk mengantar martabak manis. Selain itu, anak Bahrain yang duduk di bangku kelas 5 SD mengaku pernah melihat ibunya tidur bersama RF — meski pengakuan ini masih bersifat sepihak.
Kasus ini kini menunggu langkah resmi pelaporan ke Polres Tolitoli dan proses gugatan cerai di Pengadilan Agama setempat.
laporan: armen djaru








