Uncategorized

Skandal Dugaan Mark-Up Menggurita, Oknum Camat Diseret dalam Pengadaan Kandang Ayam Petelur

48
×

Skandal Dugaan Mark-Up Menggurita, Oknum Camat Diseret dalam Pengadaan Kandang Ayam Petelur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com – Dugaan praktik mark-up dalam program pengadaan kandang ayam petelur mencuat di salah satu kecamatan di Kabupaten Buol. Hasil investigasi lapangan yang dihimpun media ini mengungkap adanya indikasi penggelembungan harga yang diduga melibatkan oknum camat, sehingga memicu kegeraman para kepala desa (kades).

Program yang sejatinya bertujuan mendukung ketahanan ekonomi masyarakat serta menunjang pasokan telur, termasuk untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) di tingkat kecamatan, justru diduga tidak berjalan transparan.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Berdasarkan keterangan sumber terpercaya, harga riil satu paket pengadaan kandang ayam petelur beserta isinya dari pihak ketiga disebut hanya berkisar Rp10 juta. Namun, dalam pelaksanaannya, desa dibebankan harga bervariasi dari harga 12.5 juta hingga Rp13 juta per paket.

“Pengadaan ini kami nilai tidak transparan. Kami sebagai kepala desa tidak diberikan ruang untuk bertemu langsung dengan pihak ketiga. Saat kami mencoba mempertanyakan harga, akses kami justru dibatasi,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Lebih lanjut, sumber tersebut menilai adanya upaya pengondisian dalam proses pengadaan, di mana desa seolah-olah hanya menjadi pihak penerima tanpa dilibatkan dalam proses negosiasi maupun verifikasi harga.

“Kami hanya diberikan harga yang sudah ditentukan. Padahal ini menyangkut anggaran desa dan kepentingan masyarakat. Selisih harga tersebut sangat signifikan dan patut diduga sebagai mark-up,” tambahnya.

Para kades pun mengaku kecewa karena program yang diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat desa justru terindikasi bermasalah. Mereka menilai praktik seperti ini berpotensi merugikan keuangan desa serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

Atas temuan tersebut, sumber meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Selain itu, Inspektorat Kabupaten Buol juga didesak untuk melakukan audit terhadap dugaan keterlibatan oknum camat dalam pengadaan tersebut.

“Kami berharap ada pemeriksaan serius dari PMD dan Inspektorat agar persoalan ini terang benderang. Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kecamatan terkait belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. 

Transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600