Buol, TABEnews.com – Perbaikan Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Buol diterima KPU, Minggu (9/7/2023).
Itu setelah berkas mereka dinggap lengkap setelah perbaikan dokumen bacaleg sesuai waktu Yang diberikan selama 14 hari.
Dokumen perbaikan bacaleg tersebut diserahkan langsung Sekertaris DPC PPP Kabupaten Buol Irwan Saleh dan didampingi LO yang diterima Anggota KPU setempat yaitu Sudirman Daud dan didampingi Ketua KPU Buol Alamsyah, SE serta Hairil SH.
“Allhamdulilah setelah perbaikan, berkas kami lengkap dari sebelumnya berkas bacaleg kami kategori Belum Memenuhi Syarat (BMS),”kata Irwan kepada TABEnews.com.

Dia mengatakan pihaknya memperbaiki dokumen kurang lebih 12 hari.
Dimana mulai dari tanggal 26 Juni, hingga tanggal 7 Juli.
setelah penyerahan berkas Bacaleg kepada KPU dan dilakukan pemeriksaan setelah kemudian diserahkan berita acara hasil perbaikan bacaleg oleh ketua KPU buol Alamsyah,SE kepada Sekertaris partai PPP yang di dampingi sekertaris Bawaslu dan anggota KPU buol.

Internal PPP dari sekian bacaleg yang dianggap BMS oleh KPU.
” Jadi bacaleg dinyatakan BMS itu karena terkait dengan Ijazah yang belum dilegalisir serta dokumen lainnya. dan sekarang sudah diperbaiki,”ucap Irwan.
Adapun, PPP sendiri untuk Pileg kali ini menargetkan 6 kursi.
“Dari komposisi yang ada kami memang target masing-masing dapil 2 kursi,” tutur Irwan
Redaksi










