Buol, Tabenews.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Buol mengelar aksi mempertanyakan Netralitas dan profesionalitas Bawaslu buol terhadap perekrutan PKD di tingkat desa. Selasa (11/6/2024).
Aksi mengecam adanya dugaan Bawaslu Buol yang telah melanggar kode etik, dimana diketahui Bawaslu sebagai Unjung tombak Demokrasi di negeri ini, sebelum ke Bawaslu buol di kelurahan kulango masa aksi sempat melakukan orasi di bundaran lampu merah kuburan raja kelurahan kali.

Arman A.Hala selalu sekertaris HMI dalam orasinya dengan tegas dan suara yang lantang, mengatakan Bawaslu jangan merusak demokrasi hanya karena keinginan oleh oknum-oknum pribadi apa lagi buol saat ini akan melaksanakan pilkada tentunya integritas Bawaslu perlu di pertanyakan.
“Mereka tidak menginginkan pada pesta demokrasi mendatang, dinodai dengan ketidak independensinya penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Buol.

Ketua HMI Cabang Buol Rahmat H. Pontoh memberikan pernyataan sikap saat aksi di depan Bawaslu buol dan sekaligus membakar ban sebagai protes keras terhadap Bawaslu yang telah melantik salah satu PKD di kecamatan Bunobogu yang di duga adalah salah satu ketua tim pemenangan pada pesta pileg bulan kemarin.
“apabila Bawaslu Buol Tidak menindaklanjuti tuntutan kami, maka kami akan melanjutkan laporan dugaan pelanggaran tersebut hingga kejenjang yang lebih tinggi atau DKPP, agar benar-benar kemurnian Demokrasi terjaga dengan baik” tegas Rahmat

Saat aksi di Bawaslu buol masa aksi hanya di terima oleh salah satu anggota komisioner yaitu Moh Taufik Abdullah, SE.,M.E sedangkan ketua Bawaslu buol Karianto, S.Sos dan Ismajaya, S.Sos tak berada di tempat.
Lebih lanjut Rahmat bahwa Bawaslu buol saat ini kita pertanyakan profesionalisme, integritas dan netralitas saat perekrut PKD yang ada di kecamatan Bunobogu, yang mana diduga panwascam bunobogu telah meloloskan salah satu ketua tim pemenangan saat pileg atas dugaan perintah Bawaslu propinsi kesalahan satu komisioner Bawaslu buol untuk di loloskan sebagai PKD.

“Kami punya bukti dokumentasi dan kami akan lanjutkan laporan ke DKPP terhadap persoalan ini agar ini tidak mencederai demokrasi di negeri yang kita cintai” ucap Rahmat dengan nada keras saat orasi di depan Bawaslu buol.
Disisi lain salah satu komisioner Bawaslu buol Moh Taufik Abdullah, SE. ME yang menerima masa aksi mengatakan bahwa kami telah menerima laporan tersebut dan kami akan tidaklanjut.

“Laporan dugaan PKD yang menjadi permasalahan telah kami terima dan akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku” ucap Taufik.
Lanjut Taufik setelah menerima informasi ada dugaan pelanggaran, maka dengan cepat Bawaslu Buol, menindaklanjuti informasi tersebut untuk diproses, dan saat ini prosesnya sudah ditahap pemanggilan saksi, jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari salah satu komisioner Bawaslu buol, masa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke sekretariatan HMI di kelurahan kali.
Redaksi










