Buol TabeNews.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buol menggelar Rapat Layanan Tim Pengaduan, Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya koordinasi dan evaluasi dalam penanganan pengaduan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan responsif.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buol, Syahdan, beserta jajaran pejabat struktural dan Tim Pengaduan Dukcapil.
Fokus utama rapat adalah membahas berbagai bentuk pengaduan masyarakat yang masuk, baik terkait pelayanan KTP-el, Kartu Keluarga, akta pencatatan sipil, maupun layanan administrasi kependudukan lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Buol, Syahdan, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pengaduan masyarakat harus kita jadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan. Setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab agar kepercayaan publik terhadap pelayanan Dukcapil terus meningkat,” ujar Syahdan.
Ia juga menekankan agar seluruh petugas pelayanan meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami.
Melalui rapat layanan Tim Pengaduan ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Buol berharap kualitas pelayanan administrasi kependudukan semakin optimal, transparan, dan responsif, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima.
Redaksi









