Tolitoli – Dalam rangka mengantisasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, jajaran Polsek Baolan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa (16/6/2026).
Kapolsek Baolan melalui IPTU Samir Muhammad, SH., MH., menjelaskan bahwa KRYD merupakan kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan represif guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif, terutama pada waktu-waktu yang dinilai rawan.
“KRYD adalah kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini biasanya diintensifkan pada waktu-waktu rawan seperti akhir pekan, malam hari, maupun momentum tertentu seperti peringatan Tahun Baru Islam,” ujar IPTU Samir Muhammad.
Menurutnya, tujuan utama kegiatan tersebut meliputi pencegahan berbagai tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, KRYD juga menyasar pemberantasan penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras (miras), aksi premanisme, prostitusi, hingga balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Baolan turut melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, serta patroli dialogis dan sambang warga guna mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.
“Kehadiran fisik anggota di lapangan sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.
Melalui momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Kapolsek Baolan beserta seluruh jajaran juga menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam.
“Kami mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah. Semoga di tahun yang baru ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin meningkat, karena keamanan merupakan kebutuhan dasar setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Baolan,” tutup IPTU Samir Muhammad.
Armen Djaru.









