TABEnews.com, TOLITOLI — Di awal bulan juni lalu Narapidana sebanyak 19 orang menyerang sipir dan kabur melalui Pintu Utama sebagian dari mereka merupakan warga binaan lapas yang berlatar belakang KKB.
Efek dari peristiwa di lapas Nabire Papua itulah hingga Polsek Baolan pun harus bertanggung jawab untuk mengantisipasi kejadian agar tidak terulang khusus nya di lapas Tambun yang memang masuk dalam wilayah hukum Polsek Baolan
Wakapolsek Baolan pihaknya laksanakan sambang lapas pada hari ke dua pagi tadi di apel pagi hari Rabu(11/6/2025) di mana pihak lapas lakukan permohonan atas perintah dirjen pas melalui surat dengan nomor WP 24 PAS PAS 5-PK08 02-152
Di hari kedua siang ini personil yang ke lapas tambun adalah AIPTU DAUD PATANA
AIPTU RESKY
AIPDA ABUSTAN
BRIPKA EMIL”kata wakapolsek Baolan IPTU Subroto.
Sampai berapa lama kegiatan sambang di lapas wakapolsek Baolan mengatakan kita melihat sikon dan pihak lapas paham dengan warga binaan yang ada di lapas, yang perlu di pahami bahwa Bahwa beda kondisi sosial narapidana di Nabire Papua dan beda dengan napiradana yang ada di wilayah hukum Tolitoli “Tutup IPTU Subroto wakapolsek Baolan
Armen djaru