Buol, Tabenews.com – Polres Buol, Polda Sulteng, mendeklarasikan pemilu damai 2024 di gedung Serba Guna SATYA HAPRABU Polres Buol, bersama penyelenggara dan Partai peserta pemilu Kabupaten Buol, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol, KPU Kab Buol, Bawaslu Kab Buol, Danpos AL, Kejaksaan Buol, Ketua Pengadilan Negeri, Perwakilan Partai Politik, Ormas, serta Insan Pers.
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suryana S.I.K menyampaikan, jika kegiatan ini akan menjadi momen penting memperkuat komitmen bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menciptakan pemilu yang aman dan damai.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah, untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama masa kampanye pemilu dan pada hari pemungutan suara nantinya,” ungkapnya.

Kapolres menegaskan, bahwa perlunya kerjasama aktif dari seluruh pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.
“Saya mengajak semua penyelenggara pemilu dan partai politik, serta elemen masyarakat, untuk bekerja sama dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan menghindari konflik atau tindakan melanggar hukum yang dapat mengganggu proses demokrasi,” kata Handri

Handri berharap, jika kegiatan ini dapat mendorong terciptanya kompetisi politik yang sehat dan menjaga keberlangsungan demokrasi di wilayah hukum Polres Buol.
“Kami juga mengingatkan tentang pentingnya menghormati prinsip demokrasi, menjunjung tinggi hukum, dan mengedepankan dialog, serta persatuan dalam perbedaan,” ungkapnya.

Sementara, mewakili Bupati Buol, Drs. Mansyur Hentu menyebut, dengan komitmen bersama yang dinyatakan dalam Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 mendatang dapat berjalan dengan aman, damai dan memberikan hasil yang sah dan dapat diterima oleh semua pihak.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Buol berharap, agar semua pihak tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, mematuhi aturan yang berlaku, dan menjaga toleransi, serta kerukunan antara sesama warga negara. Selain itu, kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bisa menempatkan budi pekerti, sikap bijaksana, guna persatuan Nusa dan Bangsa,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol, Nanang, S.E mengatakan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan oleh Polres Buol.
“Pada hari ini, Polres Buol menginisiasi Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024. Karena Pemilu adalah ajang kekuasaan yang legal, maka harus dimaknai sebagai sebuah seleksi untuk memilih pemimpin yang akan memegang kekuasaan penuh atas Negara Kesatuan Republik Indonesia nantinya. Kami menginginkan seluruh peserta Pemilu, menunjukkan sikap yang rendah hati,” singkatnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Buol Karianto, S.Sos membacakan membacakan Naskah Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2023 dan diikuti seluruh peserta yang hadir.
Redaksi
