Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Uncategorized

Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Tolitoli Dihadiri Forkopimda dan Sejumlah Media

1
×

Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Tolitoli Dihadiri Forkopimda dan Sejumlah Media

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


TOLITOLI, TABEnews.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tolitoli.
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli, Selasa (6/10/2026), sekitar pukul 10.00 WITA. Pemusnahan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tolitoli serta perwakilan sejumlah instansi terkait.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Tolitoli, Dandim 1305 Buol-Tolitoli, Danlanal Tolitoli, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Tolitoli, serta sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Tolitoli.
Kegiatan tersebut juga dihadiri sejumlah awak media yang melakukan peliputan. Kehadiran wartawan tidak hanya berasal dari media yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Tolitoli (KAWAT), tetapi juga dari media yang tidak tergabung dalam organisasi tersebut.
Dalam sambutan Bupati Tolitoli yang dibacakan Asisten I Pemerintah Kabupaten Tolitoli, Mohammad Zikron, disampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tolitoli, kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tolitoli yang telah menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak berhenti pada saat putusan pengadilan dibacakan, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan putusan tersebut secara tertib dan bertanggung jawab,” ujar Mohammad Zikron membacakan sambutan Bupati Tolitoli.
Menurutnya, kepastian hukum dan ketertiban di daerah membutuhkan sinergi seluruh unsur, sehingga tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli menyadari bahwa upaya menjaga kepastian hukum dan ketertiban tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Dibutuhkan kerja sama yang baik antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat yang ada di daerah ini,” lanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan sejumlah metode, di antaranya dibakar serta dilarutkan menggunakan blender agar tidak dapat digunakan kembali.
Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai ratusan gram. Selain narkotika, terdapat pula barang bukti berupa senjata tajam yang turut dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menjadi bagian kecil sehingga tidak dapat digunakan kembali.
Seluruh rangkaian pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan tertib. Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 11.00 WITA.
Armen Djaru

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600
banner 325x300