Yogyakarta, TabeNews.com — Mewakili Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo MM Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol, Moh Kachfi, yang didampingi Kabid Aset PPKAD Buol Arfandi A. Wehantow serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Affan ST., MT, menghadiri rapat pendampingan progres pelaksanaan pemulihan bidang fisik pascabencana melalui program hibah rehabilitasi dan rekonstruksi Tahun Anggaran 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Gaia Cosmo, Yogyakarta, Rabu (26/11/25).
Rapat ini digelar sebagai bagian dari evaluasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pemulihan pascabencana yang dibiayai melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi.
Program tersebut meliputi pembangunan kembali infrastruktur terdampak, peningkatan ketahanan wilayah, serta penyempurnaan laporan progres di setiap daerah penerima bantuan.
Kalak BPBD Buol, Moh Kachfi, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya dalam kegiatan tersebut bertujuan memastikan seluruh program pemulihan fisik di Kabupaten Buol berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan teknis.
“Melalui rapat ini, kami mendapatkan arahan teknis sekaligus memastikan bahwa seluruh tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi di Buol dapat terselesaikan dengan baik serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPBD Buol berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelaksanaan sehingga hasilnya benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan.
Sementara itu, Kabid Aset PPKAD Buol, Arfandi A. Wehantow, menekankan pentingnya penataan aset daerah dalam setiap proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Kami memastikan bahwa seluruh aset hasil pembangunan pascabencana nantinya tercatat dengan baik, sesuai regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penataan aset yang akurat menjadi bagian penting dalam menjaga kejelasan status serta pemanfaatannya bagi masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, PPK Moh Affan ST., MT, menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat membantu dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar konstruksi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Pendampingan teknis ini memberikan kejelasan terkait penyelesaian pekerjaan, kualitas bangunan, hingga ketepatan penggunaan anggaran. Kami ingin memastikan bahwa setiap pembangunan benar-benar memenuhi spesifikasi sehingga dapat bertahan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Rapat pendampingan ini diikuti oleh sejumlah perwakilan BPBD dari berbagai daerah penerima hibah. Kegiatan dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari dengan agenda pembahasan teknis, verifikasi progres, serta penyusunan strategi percepatan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi hingga akhir tahun anggaran.
Redaksi




