Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
buol

Pemberhentian Sepihak Ketua Linmas oleh Kades Harmoni Dinilai Langgar Prosedur, Warga Desak Evaluasi

126
×

Pemberhentian Sepihak Ketua Linmas oleh Kades Harmoni Dinilai Langgar Prosedur, Warga Desak Evaluasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol, TabeNews.com — Kebijakan Kepala Desa Harmoni, Kecamatan Paleleh Barat, La Ode Desi, memicu kritik keras dari masyarakat setelah secara sepihak memberhentikan Abd. Haris Saleh dari jabatannya sebagai Ketua Linmas Desa Harmoni.

Keputusan tersebut dinilai bertentangan dengan mekanisme dan aturan pemberhentian aparat desa yang semestinya dilakukan secara bertahap, transparan, dan berlandaskan alasan yang jelas.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Pemberhentian itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Desa Harmoni Nomor 141/381.26/Kades tertanggal 10 November 2025, yang kemudian memicu gelombang protes warga pada Jumat (20/11/25).

Warga menilai keputusan tersebut dipaksakan, tidak profesional, dan berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh kepala desa.

Abd. Haris Saleh mengaku tidak pernah menerima surat teguran, peringatan, maupun evaluasi kinerja sebelum pemberhentian tersebut dilakukan. Padahal, sesuai ketentuan umum terkait pembinaan Linmas, mekanisme pemberhentian harus melalui teguran lisan maupun tertulis, pembinaan, hingga penilaian kinerja.

“Saya diberhentikan tanpa adanya surat peringatan atau teguran. Tiba-tiba saja diberhentikan tanpa permasalahan yang jelas,” tegas Abd. Haris saat dihubungi TabeNews.

Warga Desa Harmoni menilai tindakan ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga mengabaikan prosedur administrasi pemerintahan desa. Mereka mendesak pemerintah kecamatan dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan evaluasi.

“Aturan itu dibuat untuk dipatuhi, bukan seenaknya dilewati. Kalau pemberhentian dilakukan tanpa proses, ini sudah kategori kesewenang-wenangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Disisi lain  PLT Kepala Dinas BPM Buol, Wahyu Setiyabudi saat dikonfirmasi TabeNews melalui pesan singkat WhatsApp tidak memberikan keterangan pesan hanya terbaca.

Warga berharap investigasi tersebut dilakukan secara transparan dan mampu memberikan kejelasan serta solusi yang adil bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Harmoni La Ode Desi belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pemberhentian maupun dugaan pengabaian prosedur yang dilontarkan warga.

Redaksi

Example 468x60
Example 468x60
Example 120x600