Buol, Tabenews.com – Menjelang satu hari pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati buol, KPU setempat telah mempersiapkan segala sesuatunya.
Pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung dalam periode 27 hingga 29 Agustus 2024, sesuai dengan jadwal KPU seluruh Indonesia.
Dalam konfirmasi via WhatsApp pada Senin malam, 26 Agustus 2024, Hairil SH Kasubag Hukum dan SDM, menyatakan kesiapan KPU buol dalam menyambut para calon.

Hairil menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan layanan “Help desk” untuk membantu pasangan calon dalam melengkapi berkas pendaftaran dan kesiapan teknis lainnya. KPU buol berharap seluruh proses dapat berjalan lancar.
Hairil juga mengingatkan kepada calon agar mematuhi semua ketentuan undang-undang yang berlaku untuk menghindari hambatan selama pendaftaran. KPU buol terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan pendaftaran berjalan tertib dan aman.
KPU Buol telah mempersiapkan jadwal dan tahapan persiapan untuk menyambut bakal calon kepala daerah dalam kontestasi pilkada yang dimulai pada Selasa, 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Redaksi









