Buol, TABEnews.com – Tambang illegal yang mengunakan alat berat eksavator kembali melakukan aktifitas di Desa lintidu kecamatan paleleh yang mana sebelumnya sudah dilakukan penyitaan garis police line di areal lokasi tambang lintidu.
Alat berat jenis Komaszu PS 200 milik salah satu warga Desa Paleleh inisial DN yang mana tetap melakukan kegiatan aktifitas pengerukan di wilayah daerah zona merah.
Yang sebelumnya tanggal 11 Agustus 2023 pihak Satreskrim Polres Buol sudah melakukan penyitaan alamat berat eksavator dan di Police Line tersebut akan tetapi dengan begitu mudah lepas dan beraktifitas kembali, ini ada apa dengan pihak APH………? Yang seharusnya alat berat tersebut sudah di amankan di polres buol untuk ditindaklanjut soal kegiatan aktifitas tambang ilegal di wilayah Desa Lintidu yang akan mengundang terjadinya bencana banjir bandang.

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) no 3 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah. Maka tentunya wilayah yang seharusnya zona merah tidak bisa dilakukan aktifitas apa pun termaksud kegiatan alat berat eksavator.

Berdasarkan hasil investigasi wartawan media tabenews.com jum’at (1/9/2023) di wilayah Desa lintidu masih saja terdapat aktifitas yang dilakukan oleh salah satu warga desa paleleh inisial DN tetap melakuna aktifitas kegiatan tambang illegal yang mana daerah tersebut zona merah, bahkan BPBD kab Buol memberikan peluang terhadap oknum tersebut untuk melakukan aktifitas tersebut.
hal tersebut di katakan oleh Kepala Pelaksana BPBD Buol Abdulrasyid S.Sos melalui Sekertaris BPBD Sudarmin Sy Karim mengatakan

“Beberapa hari lalu kami sudah turun kelapangan dan memeriksanya lokasi tersebut akan di gunakan sebagai kawasan wisata sehingga kami menyarankan untuk melakukan secara tehknis, namun ketika dilakukan tidak sesuai tehknis maka kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku” terangnya.
Aktifitas alat berat eksavator tersebut saat ini lebih parah lagi karena gumbangan yang digalih saat ini sudah mencapai 15 meter lebih dimana sebelumnya 7 meter. Ini perlu ada tindakan tegas dari APH sebelum terjadi bahaya banjir bandang atau tanah longsor yang mana wilayah tersebut adalah wilayah rawan bencana.

menurut keterangan warga setempat aktifitas alat berat tersebut hari kamis pagi dan sampai malam hari katanya mau di ratakan untuk areal wisata tapi yang terjadi tidak terlihat tanda-tanda untuk pembangunan kawasan wisata tapi melakukan penggalian terus dengan kedalaman sudah mencapai 15 meter dari permukaan tanah. Ucap Hi. Udeng selaku warga Lintidu
“aktifitas kemarin hari kamis pagi sampai malam hari dan kedalaman sudah mencapai 15 meter lebih, ini tempat mau buat wisata atau untuk tambang” ucap Hi. Udeng

Masih menurut Hi. Udeng sangat menyayangkan Pemerintah Daerah dalam hal ini BPBD Buol yang seharusnya tidak memberikan peluang untuk beraktifitas di areal tersebut yang sudah di tentukan sebagai Kawasan Rawan Bencana.
” Saya sangat sayangkan pemerintah daerah dalam hal ini BPBD bukan melarang dan mengambil tindakan tegas untuk di hentikan, tapi justeru memberikan peluang kepada para pengusaha untuk beraktifitas, ” kesalnya

Dengan Tegasnya Hi. Udeng menyatakan “jika terjadi bencana alam yang diakibatkan oleh ulah oknum pengusaha tersebut maka mereka akan memintah pertanggungjawaban hal ini.

” Jika terjadi bencana alam seperti yang tahun sebelumnya maka kami akan mendatangi oknum tersebut, karena kami masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa sekarang sebab pemerintah dan APH hanyan melakukan pembiaran” Tutupnya.
Redaksi









