Tolitoli, Tabenews.com — Kasus truk kontainer yang melindas pengendara Sepeda Motor di perempatan BNI Lama Tolitoli, jadi bukti alasan kendaraan berat itu dilarang masuk kota.
Ketu LSM Gempar Moh Rifai Mapasulle, dalam aksi di DPRD Tolitoli, Senin (11/9/2023) memaparkan bahwa tragedi itu sangat memiluhkan dan hendaknya jangan terulang lagi.
Rombongan aksi diterima Wakil Ketua H Azis Bestari, Muh Mubarak, Jumsar dari komisi B. Wakil ketua menyatakan dewan segera mengeluarkan rekomendasi ke Pemda Tolitoli perihal permintaan aksi.
Aksi hari ini merupakan kali ketiga, sejak peristiwa perempuan BNI lama yang menewaskan Baharuddin sesaat setelah bersenggolan dengan sebuah mobil Avanza.
Peristiwa tragis itu viral di medsos karena korban diviodekan oleh nitizen dalam. Kondisi sekarang tergeletak di jalan.
Piluh dan mengenaskan, begitu komentar netizen setelah melihat video amatir berdurasi singkat itu.
Berangkat dari kasus demi kasus akibat truk kontainer di jalan raya dalam kota, LSM akhirnya bereaksi turun ke jalan dan temui pihak dewan selalu wakil rakyat.
Anggota Komisi B DPRD Tolitoli Muh Mubarak mengatakan, perlu memang kajian mendalam dimana tuntutan kontainer tidak masuk kota. Bila ini ditekankan, pasti pihak pengusaha juga keberatan dan bisa saja harga barang hari hari akan naik.
Solusi yang diambil Pemda harus tepat agar tidak merugikan juga perusahaan dan keselamatan pengendara di jalan raya dalam kota juga tidak terganggu oleh truk truk besar itu.