Berikut Penegasan AKP Joko Rahardjo**
Tolitoli, — Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tolitoli melaksanakan kegiatan supervisi serta penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel Polsek Baolan, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 09.00 WITA. Kegiatan yang dipimpin langsung Kasi Propam Polres Tolitoli, AKP Joko Rahardjo, ini berlangsung di Mako Polsek Baolan.
AKP Joko Rahardjo menegaskan bahwa disiplin anggota Polri merupakan ketaatan dan kepatuhan penuh terhadap peraturan disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disiplin tersebut mencakup sikap, perilaku, integritas, serta tanggung jawab anggota dalam menjalankan tugas.
“Penegakan disiplin bertujuan melakukan pembinaan dan perbaikan kepada anggota yang melanggar. Sanksinya diberikan sesuai tingkat pelanggaran, dari ringan, sedang, hingga berat,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa aturan disiplin Polri telah diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 serta sejumlah peraturan Kapolri lainnya.
Pemeriksaan Personel dan Barang Inventaris
Kedatangan AKP Joko Rahardjo bersama personel Provost disambut Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad, SH., MH., serta Waka Polsek IPTU Subroto.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan sikap tampang seluruh personel, kelengkapan barang inventaris, isi dompet, serta kerapian pakaian dinas.
Dalam arahannya, AKP Joko secara tegas mengingatkan seluruh anggota agar tidak mencoba terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun penyalahgunaan narkoba. Ia juga menyinggung mengenai personel yang pernah menjalani sidang etik.
“Untuk anggota yang pernah disidang etik, jangan menuntut remunerasi. Meski telah dijatuhi sanksi, pimpinan tetap melakukan pengawasan hingga benar-benar bersih. Jika sudah dinilai layak barulah remunerasi dibayarkan,” tegasnya.
Barcode Pelaporan dan Transformasi Polri
Lebih lanjut, Kasi Propam menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua tipe barcode pelaporan pelanggaran anggota Polri: satu untuk masyarakat dan satu untuk personel internal. Upaya ini merupakan bagian dari program Transformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden RI untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Tanggapan Kapolsek Terkait Kritik di Media Sosial
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Baolan IPTU Samir Muhammad turut melaporkan adanya kritik melalui akun TikTok bernama @Setiabudi yang menampilkan foto mobil operasional Polsek Baolan.
Kapolsek menegaskan bahwa foto tersebut bukan berasal dari personel Polsek Baolan. “Gambar itu diambil dari pemberitaan salah satu media yang berada di wilayah hukum Polres Tolitoli,” jelasnya.
Kegiatan Berakhir Pukul 10.00 WITA
Kegiatan supervisi dan Gaktiplin berakhir sekitar pukul 10.00 WITA. Seluruh arahan yang disampaikan Propam diharapkan menjadi pedoman bagi anggota Polsek Baolan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam menciptakan suasana kondusif demi keamanan masyarakat sebagai kebutuhan dasar.
Armen Djaru








