Tindak pidana pembunuhan terjadi wilayah hukum Polsek Tolitoli Utara jelang shubuh sekira pukul 03.00 wita Selasa,(14/10/2025)
Tepat nya di Dusun Babandang Lalulalang ibu kecamatan Tolitoli Utara korban bernama Yasin Djafar,55 Tahun
saat di tanyakan kepada Kapolsek Tolitoli Utara di laulalang Kec.Tolitoli Utara IPTU Abdul Rahman Ali jelaskan “bahwa tadi malam (malam Selasa,:Red) pelaku FIZ 23 tahun mendatangi rumah korban lalu menuju ruangan dapur rumah korban, sebelumnya korban berada di dlm warung yg terletak di depan rmh bersama salah seorang saksi
Saat itu FIZ menggendong anaknya masuk ke dlm dapur korban mengambil pisau di dalam dapur rmh korban, melihat itu korban menemui pelaku ingin mengambil pisau yg dipegang saat itu oleh pelaku, lalu pelaku tidak mau memberikan pisau tsb dan terjadi pertengkaran antara keduanya, Lalu pelaku menusuk korban dibagian perut, dada dan bagian belakang sebanyak beberapa kali dengan meggunakan pisau.”
Kapolsek Tolitoli Utara IPTU Abdul Rahman Ali”pelakunya saat sudah di amankan,dan korban di bawah ke RSUD MOKOPIDO untuk di visum, selanjutnya korban akan di kebumikan di Gorontalo oleh pihak keluarga korban
Untuk kepentingan penyidikan pelaku di amankan dan saya perintah kan piket untuk amankan pisau yang di pakai pelaku menusuk korban pada bagian perut belakang,mendata para saksi dan korban di bawah untuk visum di RSUD Mokopido
Sebuah sumber yang tidak mau di sebut nama mengatakan jika pelaku senang mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu dan biasanya pemakai narkoba shabu shabu itu temperamental “Ujar sumber.
Untuk motif terjadi nya pembunuhan masih di dalami”Tutup Kapolsek Tolitoli Utara saat di tanyakan motif pelaku sehingga tega hilang kan nyawa orang lain
Armen djaru