Buol, TabeNews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gadung yang digelar di Desa Taat, Jumat (27/02/2024).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah Tahun 2027.
Musrenbang tersebut turut dihadiri Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, Wakil Bupati Buol Dr. Nasir Dj. Daimaroto, Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim, Camat Gadung Aruji T. Saloa, Kepala Bappeda Kabupaten Buol Satar MS Badang, Kepala Bapenda Kabupaten Buol Lani Irawati, serta Anggota DPRD Kabupaten Buol Dapil II Ida Rahma. Hadir pula para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan OPD, kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Camat Gadung menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tahun ini digelar secara terbuka atau outdoor, berbeda dari tahun sebelumnya yang dilaksanakan di dalam ruangan. Konsep tersebut dipilih untuk menciptakan suasana yang lebih dekat dengan masyarakat serta memberikan kenyamanan bagi para peserta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buol atas perhatian terhadap pembangunan di wilayah Kecamatan Gadung. Salah satunya melalui alokasi anggaran peningkatan jalan desa yang mencapai kurang lebih Rp13 miliar.
Meski demikian, Camat Gadung juga menyampaikan beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian, seperti penertiban ternak yang berkeliaran serta sejumlah usulan prioritas desa yang belum terealisasi secara optimal.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Buol menjelaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menekankan pentingnya pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif, serta penyelarasan antara perencanaan pembangunan dari bawah ke atas (bottom-up) dan dari atas ke bawah (top-down) dalam penyusunan dokumen RPJMD maupun RKPD.
Menurutnya, tema pembangunan Kabupaten Buol Tahun 2027 diarahkan pada pengembangan sektor pertanian dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. Strategi ini diharapkan mampu mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem serta mengurangi tingkat pengangguran.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buol pada tahun 2024 berada pada kisaran 3,31 persen dengan tingkat kemiskinan sekitar 13,8 persen. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan pembangunan yang lebih fokus dan tepat sasaran.
Pada sesi pemaparan kapasitas fiskal daerah, Kepala Bapenda Kabupaten Buol menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi belanja dari pemerintah pusat turut berdampak pada penurunan ruang fiskal daerah. Dana Desa yang sebelumnya berada pada kisaran Rp85 miliar mengalami penyesuaian menjadi sekitar Rp73 miliar.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah daerah membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, pemutakhiran data objek pajak, hingga digitalisasi sistem pembayaran.
Dalam arahannya, Anggota DPRD Kabupaten Buol Dapil II, Ida Rahma, berharap agar setiap desa maupun kelurahan dapat memperoleh minimal satu program prioritas setiap tahun.
Ia menekankan pentingnya program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan jalan produksi pertanian, sarana dan prasarana pertanian serta perikanan, akses air bersih, hingga rehabilitasi fasilitas desa.
Menutup rangkaian sambutan, Bupati Buol menegaskan bahwa Musrenbang merupakan momentum penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Buol tahun 2027.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada daerah harus disikapi dengan kerja yang lebih efektif, inovatif, dan terukur.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung program prioritas nasional serta memperkuat sektor unggulan daerah, termasuk pertanian, perikanan, dan pengelolaan potensi sumber daya alam secara legal dan tertib.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam menyusun usulan pembangunan yang benar-benar prioritas serta selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Arfandi A. Wehantow, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan yang menjadi prioritas masyarakat.
Menurutnya, Dinas PMD terus mendorong pemerintah desa agar aktif menyusun perencanaan pembangunan yang terarah dan selaras dengan program pembangunan daerah.
“Melalui Musrenbang ini diharapkan seluruh usulan pembangunan dari desa dapat terakomodasi secara selektif dalam dokumen RKPD, kemudian dibahas lebih lanjut dalam KUA-PPAS hingga APBD Tahun 2027, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buol,” ujar Arfandi.
Dengan adanya forum Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Gadung.
Redaksi









