Dinas Inspektorat

Inspektorat Buol dan Kejari Sinergi Bongkar Kasus Dana Desa

10
×

Inspektorat Buol dan Kejari Sinergi Bongkar Kasus Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Buol TabeNews.com — Inspektorat Daerah Kabupaten Buol menerima ekspos permintaan Perhitungan Kerugian Negara (PKN) dari Kejaksaan Negeri Buol terkait dugaan kasus penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2020 hingga 2023 pada salah satu desa di wilayah Kabupaten Buol.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada selasa (28/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Inspektur Daerah Kabupaten Buol.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Pertemuan ini menjadi bagian dari sinergi antar lembaga penegak hukum dan aparat pengawasan internal pemerintah dalam mendukung penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kejaksaan Negeri Buol, di antaranya Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta sejumlah jaksa muda yang terlibat dalam penanganan perkara.

Dalam ekspos tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Buol memaparkan kronologi perkara serta dokumen pendukung yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan Dana Desa. 

Selanjutnya, Inspektorat Daerah akan menelaah permintaan tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Inspektur Kabupaten Buol, Wahida, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik koordinasi dan sinergi yang dibangun bersama Kejaksaan Negeri Buol dalam upaya penegakan hukum serta penyelamatan keuangan negara.

“Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki tugas memberikan dukungan melalui mekanisme audit maupun perhitungan kerugian negara sesuai permintaan resmi dan prosedur yang berlaku. Kami akan bekerja profesional, objektif, serta berpedoman pada data dan ketentuan hukum,” ujar Wahida.

Ia menambahkan, proses perhitungan kerugian negara merupakan langkah penting untuk mengetahui secara pasti potensi atau besaran kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa.

“Kolaborasi antara Inspektorat dan aparat penegak hukum sangat penting agar penanganan perkara berjalan akuntabel, transparan, dan menghasilkan kepastian hukum,” tambahnya.

Dengan adanya ekspos tersebut, diharapkan proses penanganan perkara dapat berjalan efektif serta menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa agar semakin tertib, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa.

Redaksi

Example 468x60
Example 120x600