Maluku, Tabenews.com – Menanggapi tuduhan Ibrahim Wael yang dilayangkan kepada Muid Wael sebagai oknum perusakan lingkungan di areal tambangan illegal Gunung Botak kecamatan Namlea kabupaten Pulau Buruh propinsi Maluku, sangat disayangkan oleh tokoh pemuda Desa Kaiely, Firmansyah atau yang akrab disapa Amang.
Pasalnya, Tindakan yang dilakukan oleh Ibrahim adalah tindakan yang tidak mencerminkan sikap sebagai orang yang dituakan, hal ini dikarenakan tuduhan kepada Muid adalah tuduhan yang tidak dapat dibenarkan dan tidak memiliki dasar yang kuat.
Apalagai kata Firmansyah “Muid tidak lagi melakukan aktivitas di gunung botak sejak tahun 2021, hal ini sangat bertolak belakang dengan tuduhan yang dilakukan oleh Ibrahim kepada Muid.
Menurut Firmansyah “jika di analogikan, Ibrahim bagaikan Srigala berbulu Domba, memaikan peran yang seakan-akan terlihat baik, namun memiliki tujuan yang bertolak belakang dengan peran yang dimainkan.”
“Justru tuduhan yang dilakukan oleh Ibrahim Wael harusnya ditujukan kepada dirinya sendiri, karena sampai dengan perdetik ini Ibrahim Wael masih melakukan aktivitas yang berlokasi di areal pertambangan illegal Gunung Botak dengan berbagai macam modus.”
“Semua orang juga tau apa yang dilakukan oleh Ibrahim dilokasi tambang illegal Gunung Botak dan perannya sebagai apa,” tambah firmansyah
Firmansyah menambahkan, “Ibrahim Wael harusnya bersikap sebagai orang yang dituakan dalam lingkungan, bukan sebaliknya dengan melakukan hal-hal yang tidak terpuji menyebarkan berita bohong kepada public karena dapat merugikan banyak pihak,” tutupnya.
Redaksi




