polisi

Gadis 13 Tahun Dijual via Aplikasi, Mantan Polwan Diduga Dalangnya!

640
×

Gadis 13 Tahun Dijual via Aplikasi, Mantan Polwan Diduga Dalangnya!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TABEnews Tolitoli – Seorang gadis berusia 13 tahun, sebut saja Wes, menjadi korban perdagangan orang di Tolitoli. Mirisnya, kasus ini diduga melibatkan mantan polisi wanita (Polwan) berinisial Ir, yang sebelumnya telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH). Saat ini, Wes berada dalam perlindungan Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tolitoli.

Kasus ini terungkap setelah Wes diduga diperjualbelikan melalui aplikasi online. Seorang anggota DPRD Tolitoli dari Dondo mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya proses hukum. “Ini sudah berjalan satu bulan, tapi belum ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian,” ujar politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Advertising
banner 325x300
Advertising

Polisi Didesak Bertindak Cepat

Dugaan keterlibatan mantan aparat dalam kasus ini semakin memperburuk citra penegakan hukum. Hingga kini, kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan penyelidikan.

Sementara itu, aktivis perlindungan anak menekan aparat untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku. “Anak sekecil ini seharusnya dilindungi, bukan justru menjadi korban kejahatan,” tegas seorang aktivis lokal.

Masyarakat Tolitoli pun menuntut keadilan bagi Wes dan berharap kepolisian segera mengungkap dalang di balik jaringan perdagangan ini. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa perdagangan anak masih menjadi ancaman nyata, bahkan di daerah terpencil. Para orang tua diimbau lebih waspada dalam mengawasi aktivitas daring anak-anak mereka.

Pewarta: armen djaru

Example 468x60
Example 120x600