TABE, TOLITOLI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolitoli menggelar dua agenda Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, di Ruang Sidang Utama Suwot Lipakat. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tolitoli, Risman, SE., MM.
Agenda pertama dimulai pada pukul 13.30 WITA dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolitoli Tahun Anggaran 2024.
Agenda kedua dilanjutkan pada malam harinya, pukul 20.00 WITA, berupa penyampaian jawaban Bupati Tolitoli atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tersebut. Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tolitoli, Moh. Besar Bantilan, hadir mewakili Bupati dan membacakan pidato resmi pemerintah daerah.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian DPRD melalui pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan. Ia menilai, kritik dan masukan dari legislatif merupakan bentuk sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
“Penjelasan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD merupakan cerminan adanya kepedulian lembaga ini dalam membantu pemerintah daerah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, menuju tercapainya visi Kabupaten Tolitoli yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” ujar Moh. Besar Bantilan.
Ia juga menyebut bahwa tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi diharapkan dapat memberi solusi atas berbagai problematika pembangunan yang dihadapi daerah saat ini.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Tolitoli, para anggota DPRD, sejumlah kepala perangkat daerah, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Camat Baolan, serta para undangan lainnya.
Acara berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari proses pembahasan Ranperda yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah ke depan








